PALEMBANG, KOMPAS.com – Massa gabungan ojek online (ojol) yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Ojol Palembang Bersinergi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Selasa (20/5/2025).
Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyindir sesama ojol yang masih mengaktifkan aplikasi dan menerima order saat demo berlangsung.
“Kita doakan yang masih on bid pada hari ini cepat kaya,” kata Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Asrul, saat berorasi di hadapan massa.
Asrul menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional ojek online yang menuntut keadilan atas kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mitra pengemudi. Ia menekankan pentingnya kekompakan agar perjuangan mereka berdampak signifikan.
Baca juga: Aplikator Pastikan Tetap Beroperasi meski Ada Demo Ojol Serentak
“Hari ini kita datang ke sini tidak takut putus mitra. Karena ini demi keluarga. Kita tidak bisa ke Jakarta, kita sampaikan ke DPRD Sumsel untuk disampaikan ke DPR RI,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan pertama, para ojol meminta pemerintah segera menerbitkan undang-undang yang mengatur legalitas pengangkutan penumpang oleh kendaraan roda dua berbasis aplikasi.
Kedua, mereka menolak praktik perang tarif murah yang dinilai merugikan pengemudi.
“Perang tarif murah yang rugi kita, driver merana. Rp 5.000 sekali antar cukup apa? Sampai kapan begini?” tambah Asrul.
Baca juga: Saat Jalanan Palembang Sepi dari Jaket Hijau: Warga Mengeluh, tapi Memaklumi
Tuntutan ketiga, pengemudi meminta agar tarif per kilometer ditetapkan secara pasti dan harga paket ditiadakan.
Keempat, mereka mendesak agar pemerintah mengatur potongan aplikasi maksimal hanya 10 persen.
“Apabila aplikator melanggar, harus tutup,” kata Asrul.