Ribuan pengemudi ojek dan taksi online menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, pada Selasa (20/5/2025).
DIperkirakan ada sekitar 25.000 pengemudi ojek online (ojol) yang berunjuk rasa di Jakarta. Mereka berasal dari Jabodetabek, bahkan pengemudi dari Jawa dan Sumatera.
Para pengemudi akan mematikan pemesanan alias off bid selama 24 jam pada Selasa (20/5/2025) sebagai bagian dari unjuk rasa, baik pengemudi ojol roda dua maupun roda empat.
Lantas, apa alasan driver ojol melakukan demo massal?
Baca juga: Apa Saja Syarat Driver untuk Mendapatkan THR Ojol?
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyebut bahwa demo ojol hari ini merupakan respons kekecewaan pengemudi ojol kepada aplikator.
Aplikator dianggap telah melanggar regulasi dan melakukan praktik bisnis yang dinilai merugikan mitra pengemudi, terutama terkait potongan penghasilan oleh aplikator dan skema tarif murah.
Adapun aturan yang dilanggar adalah Keputusan Menteri Perhubungan (Kepermenhub) KP 1001 tahun 2022 tentang perhitungan biaya jasa ojol oleh aplikator.
Baca juga: Ini Skema Gojek, Grab, dan Maxim dalam Pemberian THR bagi Mitra Ojol
Mengacu aturan tersebut, aplikator hanya boleh menetapkan biaya sewa aplikasi ke pengemudi maksimum 15 persen, dengan tambahan 5 persen untuk biaya kesejahteraan mitra pengemudi.
Namun, banyak aplikator yang melanggar ketentuan ini dengan menaikkan biaya sewa aplikasi. Mereka juga sering kali mengabaikan protes pengemudi ojol.
Demo ojol hari ini juga merupakan akumulasi dari kekecewaan para pengemudi terhadap lemahnya penegakan regulasi oleh pemerintah.
Baca juga: Bolehkah Driver Ojol Nego Tarif ke Penumpang?
Dalam aksi hari ini, pengemudi ojol menuntut lima hal kepada pemerintah, DPR RI, dan para aplikator, yaitu:
Baca juga: 5 Tuntutan Demo Ojol Besar-besaran Hari ini, Apa Saja?
Demo ojol diketahui terjadi serentak di sedikitnya 14 kota besar di Indonesia, yang tersebar di Jawa dan luar pulau Jawa.
Demo tidak hanya terjadi di wilayah Jabodetabek, tetapi juga di beberapa daerah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Serta di beberapa wilayah di luar Pulau Jawa seperti Palembang, Lampung, hingga Samarinda, Kalimantan Timur.