JAKARTA, Puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).
Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA), Raden Igun Wicaksono, menyebut akan ada lebih dari 25.000 massa yang terdiri dari ojol dan taksi online dari berbagai penjuru kota di Jabodetabek, Jawa, hingga Sumatera, yang akan menyuarakan aksinya di beberapa titik di Jakarta.
Aksi tersebut akan dimulai Selasa, (20/5/2025), pukul 13.00 WIB di sejumlah titik strategis.
Baca juga: Bus di Jepang Mudahkan Penumpang Meski Tanpa Peron
“Titik-titik aksi di Kementerian Perhubungan (Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat), Istana Merdeka (Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat), Gedung DPR RI (Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat), kantor-kantor aplikasi, serta semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi,” ucap Igun, kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).
Tak hanya itu, Igun melanjutkan, pihaknya juga menggelar aksi “off bid massal” atau mematikan aplikasi secara serentak di seluruh Indonesia pada 20 Mei 2025.
“Akan dilakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59,” kata dia.
Dalam aksi ini, para pengemudi menyuarakan sejumlah tuntutan. Pertama, Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang dinilai melanggar regulasi pemerintah, yaitu Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
Kemudian DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi, dan perusahaan aplikasi. Menetapkan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen.
Tuntutan lainnya adalah merevisi skema tarif penumpang, termasuk penghapusan paket-paket berupa “aceng”, “slot”, “hemat”, “prioritas”, dan lain sebagainya.
Serta penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang secara resmi dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, serta YLKI.
Baca juga: Kredit Mobil Bekas Syariah: Solusi Tanpa Denda
GARDA menilai bahwa saat ini banyak aplikator telah melanggar ketentuan potongan maksimal 20 persen sesuai dengan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022, dengan memotong hingga hampir 50 persen dari penghasilan mitra pengemudi. Mereka juga menyoroti skema-skema tarif hemat yang dinilai merugikan pengemudi.
“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” kata dia.
Ruas Jalan Sasaran Demonstrasi Ojek Online:
Kementerian Perhubungan (Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat)
Istana Merdeka (Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat)
Gedung DPR/MPR RI (Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat)