BANDUNG, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menurunkan Inspektorat untuk memeriksa dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh komite sekolah SMK Negeri 13 Kota Bandung.
“Kita nanti Inspektorat lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujarnya di Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/5/2025) malam.
Dedi menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak setiap bentuk penyimpangan di sekolah, terlebih jika pungutan tersebut membebani orangtua siswa.
“Setiap pungli pasti kita tindaklanjuti, setiap bentuk tindakan penyimpangan akan kita proses,” katanya.
Baca juga: Ono Surono Ungkap Dugaan Pungli oleh Komite Sekolah SMKN 13 Bandung, Setiap Siswa Diminta Rp 5,5 Juta
Ia menilai alasan komite sekolah yang menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi untuk menunjang kegiatan pembelajaran, bersifat subjektif.
“Kalau dana BOS kurang berdasarkan perspektif personal, tidak bisa, kan standarisasi nasional. Ukurannya adalah nasional,” tutur Dedi.
“Kalau dia (komite sekolah) kurang, semua juga kurang tapi kan tidak disebut kurang oleh pihak-pihak lain,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seluruh siswa kelas 11 SMKN 13 Bandung dikenakan pungutan sebesar Rp 5,5 juta oleh komite sekolah.
Baca juga: Ono Minta Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Kasus Dugaan Pungli di SMKN 13 Bandung
Ketua Komite Sekolah, Belinda Y Dwiyana, mengakui adanya pungutan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pungutan atau sumbangan itu tidak bersifat wajib.
Menurut Belinda, dana BOS yang diterima tidak mencukupi untuk mendukung seluruh kegiatan pembelajaran, seperti praktikum di laboratorium.
Ia menyebut, kebutuhan anggaran sekolah mencapai Rp1,5 miliar per tahun, sementara dana BOS hanya sebesar Rp 600 juta atau sekitar 40 persen dari total kebutuhan.
“Jadi akhirnya dibagi. Kepada yang tidak mampu, tidak dihitung. Jadi dibagi, akhirnya mereka (orangtua) menghitung,” kata Belinda.
Baca juga: Ono Surono Desak Gubernur Jabar Revisi Pergub yang Dinilai Legalkan Pungutan Sekolah
Belinda juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mematok nominal tertentu kepada orangtua siswa.
“Angka saya serahkan kepada orangtua murid. Kita punya kebutuhan sekian. Silakan berapa pun. Memang saya harus membuat waktu itu surat pernyataan yang di mana supaya saya bisa menghitung program kerja, berapa dana yang kira-kira akan masuk. Jadi itu ada yang Rp 5,5 juta, ada yang cuma Rp 500.000, ada yang Rp 1 juta,” pungkas Belinda.