Home / REGIONAL / Dedi Mulyadi Perintahkan Satpol PP Bongkar Warung Miras Ilegal: Jangan Takut

Dedi Mulyadi Perintahkan Satpol PP Bongkar Warung Miras Ilegal: Jangan Takut

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya bersikap tegas terhadap warung-warung yang menjual minuman keras (miras) ilegal.

Ia menilai keberadaan warung miras berpotensi besar merusak masa depan generasi muda.

“Warung-warung penjual (miras) itu kan pasti tidak ber-IMB. Kedua, pasti antara yang dijual dengan izinnya tidak pernah ada,” ujar Dedi dikutip dari Tribun Jabar, Senin (9/6/2025).

Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP dengan dukungan aparat kepolisian setempat untuk membongkar praktik ilegal ini.

Baca juga: Bertemu Sherly Tjoanda, Dedi Mulyadi: Warga Jabar Bisa Bertani di Maluku Utara

Menurut Dedi, penyebaran miras di kalangan remaja menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus kekerasan dan kriminal.

Ia mencontohkan insiden di Cirebon, di mana sekelompok remaja melakukan aksi pelemparan bom molotov ke kawasan permukiman setelah mengonsumsi miras.

“Mereka nanti setelah mabuk, mereka tawuran, kemudian bikin bom molotov, kemudian membuat tindakan kriminal dan kita, tugas pemerintah, melindungi rakyat dari berbagai tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Desak Majalengka Percepat Penguatan SDM untuk Kawasan Rebana

Dedi juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas, bukan hanya soal menjaga ketertiban tetapi juga menyelamatkan masa depan.

“Untuk itu, enggak usah ragu dalam melindungi anak muda di seluruh Provinsi Jawa Barat. Lakukan tindakan-tindakan yang tegas. Enggak usah takut dengan berbagai argumentasi yang sering diucapkan oleh mereka. Kita harus menyelamatkan warga Jawa Barat dari bencana kehidupan yang berat,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah daerah dan jajaran dinas tata ruang untuk ikut mengevaluasi keberadaan bangunan yang dijadikan tempat penjualan miras ilegal.

“Lebih baik mencegah, daripada membiarkan sebuah peristiwa. Saya mengajak semuanya, jajaran pemda kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Barat, mari kita bahu-membahu membersihkan lingkungan kita dari berbagai ancaman terhadap generasi kita,” kata Dedi.

Ia berharap gerakan ini menjadi kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak muda di Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Minta Satpol PP Tutup Telinga dengan Alasan Penjual Miras, Warungnya Harus Dibongkar

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *