BANDUNG, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang menetapkan dua pengelola tambang Galian C Gunung Kuda sebagai tersangka dalam kasus tanah longsor yang menelan 19 korban jiwa di Cirebon.
Polisi menetapkan dua orang pengelola sebagai tersangka yakni AK selaku pengelola atau pemilik usaha penambangan dan AR selaku kepala teknik penambangan.
Baca juga: Longsor Gunung Kuda, Walhi Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang di Jabar
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar dan Ibu Kapolresta Cirebon dan seluruh jajaran yang sudah bertindak tegas dengan mentersangkakan pengelola tambang Gunung Kuda Cirebon dan melakukan penahanan,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima , Minggu (1/6/2025).
Dia mengatakan, peristiwa tanah longsor di lokasi tambang Galian C Gunung Kuda harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan pengelola tambang lainnya.
Para pengelola, diingatkan jangan sampai abai terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Semoga langkah ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pengelola tambang untuk tidak bertindak sembarangan mengabaikan prinsip-prinsip keselamatan para pekerjanya dan mengabaikan prinsip perlindungan alam,” kata Dedi.
Dedi juga mendoakan, semoga jenazah para pekerja tambang yang masih tertimbun material longsoran batu dan pasir dapat segera ditemukan.
Selain itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para petugas yang sedang melakukan pencarian. Tak lupa diingatkan agar mereka tetap mengutamakan keselamatan dalam bertugas.
“Semoga korban yang belum ditemukan bisa ditemukan dan tim evakuasi yang pada hari ini terus bekerja melakukan pencarian korban yang tertimbun reruntuhan batu bisa terus bekerja dengan baik dan menjaga keselamatan,” tuturnya.
Di samping itu, Gubernur Jabar mendorong Perhutani untuk segera mengevaluasi seluruh kerja sama yang dengan perusahaan tambang. Pasalnya, sektor pertambangan bukan ranah mereka.”
“Saya minta Perhutani untuk segera mengevaluasi berbagai kerja sama penambangan di wilayah kehutanan di seluruh Provinsi Jawa Barat. Saya minta minta Perhutani mengelola hutan bukan tambang,” pungkasnya.
Baca juga: Ditemukan Lagi, Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Jadi 19 Orang
Diketahui, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, jumlah korban tewas yang ditemukan dalam persitiwa ini sebanyak 19 orang.
Selain itu, tujuh orang mengalami luka akibat terkena material batu dan pasir, dan enam lainnya masih belum ditemukan.