SEMARANG, Ribuan pengemudi dan pengojek online melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Selasa (20/5/2025).
Salah satu peserta, Daniel (40), rela menempuh perjalanan dari Kabupaten Salatiga untuk bergabung dalam aksi solidaritas ini.
Daniel, yang telah beberapa tahun berprofesi sebagai mitra pengemudi online, datang bersama teman-temannya dari daerah yang sama. “Berangkat pukul 07.00 WIB tadi,” ungkapnya saat ditemui di lokasi demonstrasi.
Ia bahkan mematikan aplikasi ojek online miliknya untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut, yang menurutnya penting untuk memperjuangkan nasib mitra pengemudi dan ojek online.
Baca juga: Ojol di Jakarta Bakal Mogok, Bali Tetap Chill Ambil Orderan
“Aksi damai ini meminta kepada regulator untuk membuat undang-undang tentang transportasi online, terutama roda empat dan roda dua,” ujar Daniel.
Ia menjelaskan bahwa saat ini kondisi mitra pengemudi dan ojek online semakin memprihatinkan.
“Artinya aplikator semena-mena terhadap mitranya. Bahkan kami merasa tidak mendapatkan hak hasil apapun ketika aplikator membuat kebijakan,” tambahnya.
Dahulu, Daniel mengaku bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 300.000 per hari, namun kini penghasilannya jauh menurun.
“Untuk sekarang, kami isi bensin saja sudah enggak cukup. Apalagi yang nyewa mobil,” keluhnya.
Baca juga: Ribuan Ojol Jatim Datangi Kantor Aplikator di Surabaya, Lalu Lintas Sempat Terhenti
Sekretaris Jenderal Asosiasi Driver Online (ADO) DPD Jawa Tengah, Astrid Jovanka, juga menegaskan bahwa para peserta aksi berasal dari berbagai aplikasi, seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee.
Tuntutan dalam aksi ini antara lain pengurangan potongan aplikasi menjadi 10 persen, penghapusan skema prioritas yang dianggap diskriminatif, serta pengesahan payung hukum untuk melindungi mitra pengemudi atau pengojek daring.
“Kawan-kawan dari Semarang, Salatiga, Ungaran, Kudus, Pati, Pekalongan, Tegal, Weleri, Kaliwungu, Banyumas, Purworejo, dan Purwokerto semua turun,” tutup Astrid.
Aksi ini menunjukkan solidaritas yang kuat di antara para mitra pengemudi online dalam memperjuangkan hak-hak mereka.