Home / Ekonomi / Dana Masuk Sepihak, Pindar RupiahCepat Temui Regulator dan Pengguna Terkait

Dana Masuk Sepihak, Pindar RupiahCepat Temui Regulator dan Pengguna Terkait

Jakarta – PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) menyatakan telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik.Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi, RupiahCepat telah memenuhi panggilan dari OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa penanganan pengaduan berjalan sesuai prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.Perusahaan juga telah melakukan audiensi resmi dengan AFPI dan menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Semua proses tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pengguna serta sebagai bagian dari tata kelola yang baik.”Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Direktur Utama RupiahCepat, Baladina Siburian dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).Selain memenuhi pemanggilan dari otoritas dan asosiasi, pihak RupiahCepat juga melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan. Tujuan utama dari langkah ini adalah menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian secara menyeluruh.Diskusi dilakukan secara tertutup untuk menjaga kenyamanan dan kerahasiaan pengguna. Pendekatan ini diambil agar proses penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan menjunjung tinggi rasa saling hormat dan profesionalisme.Dalam proses tersebut, perusahaan juga berusaha menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Hal ini mencerminkan upaya aktif RupiahCepat dalam membangun hubungan jangka panjang dengan penggunanya.”Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna,” ungkap Baladina.RupiahCepat menegaskan telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Komitmen ini mencakup peningkatan sistem keamanan data serta keandalan proses verifikasi pengguna.Perusahaan juga memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.RupiahCepat mengimbau masyarakat agar berhati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan di luar jalur resmi. Pengaduan sebaiknya hanya disampaikan melalui kanal resmi seperti website, email, dan nomor telepon perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerima pengaduan dari masyarakat terkait seseorang yang menerima dana dari Rupiah Cepat.Padahal, orang tersebut mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman. OJK lantas memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat. OJK menegaskan perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology.”OJK menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini. Memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat,” dikutip dari keterangan tertulis resmi OJK.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *