Home / TREN / Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Asia 2025, Indonesia Peringkat Berapa?

Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Asia 2025, Indonesia Peringkat Berapa?

Perusahaan layanan kewarganegaraan dan perumahan internasional, Henley & Partners merilis daftar paspor terkuat Mei 2025.

Paspor adalah dokumen identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah negara dan digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sebagai informasi, semakin kuat paspor suatu negara, maka semakin banyak negara lain yang bisa dikunjungi tanpa visa.

Henley & Partners mengeklaim, indeks ini dianggap sebagai alat referensi standar bagi warga dunia dan negara berdaulat ketika menilai peringkat paspor dalam spektrum mobilitas global.

Indeks ini mencakup 199 paspor dan 227 tujuan perjalanan berbeda, yang diperbarui setiap bulan.

Baca juga: Berapa Biaya Bikin Paspor Sehari Jadi? Berikut Tarif dan Syaratnya

Henley Passport Index adalah peringkat asli dan otoritatif dari semua paspor di dunia berdasarkan jumlah destinasi yang dapat diakses oleh warganya.

Indeks ini didasarkan pada data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang merupakan basis data informasi perjalanan terbesar dan paling akurat.

Data tersebut kemudian disempurnakan oleh tim peneliti Henley & Partners. Wawasan para ahli yang terlibat mengenai peringkat terbaru tersedia dalam Laporan Mobilitas Global 2025.

Dengan data historis selama 19 tahun, Henley Passport Index diklaim sebagai satu-satunya indeks yang didasarkan pada data eksklusif dari IATA.

Baca juga: 5 Syarat Dokumen untuk Membuat Paspor Tahun 2025

Berdasarkan Henley Passport Index, paspor Indonesia menempati peringkat ke-18 terkuat di Asia, dengan akses bebas visa ke 76 negara.

Sementara, Singapura menjadi negara peringkat teratas dalam hal paspor terkuat, dengan bebas visa ke 195 negara.

Malaysia berada di peringkat keempat (183 negara), Brunei peringkat keenam (164), Timor Leste peringkat ke-10 (96), dan Thailand peringkat ke-16 (81 negara).

Jepang dan Korea Selatan berbagi posisi kedua dengan paspor terkuat di dunia dengan bebas visa ke 190 negara.

Baca juga: Arti STBLD di Akta Kelahiran, Benarkah Kode Warisan Belanda untuk Memecah Belah WNI?

Berikut 20 peringkat negara dengan paspor terkuat di Asia:

Baca juga: Berkaca dari Kasus Scam Online di Kamboja, Mengapa Banyak WNI Terjebak Kerja Ilegal?

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *