Home / Peristiwa / Daftar 41 Hakim Dimutasi MA, Ada Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Daftar 41 Hakim Dimutasi MA, Ada Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) telah melakukan Rapat Pimpinan atau Rapim pada Jumat, 9 Mei 2025, dan memutuskan adanya mutasi terhadap 41 hakim yang berdinas di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu nama yang dikenal publik adalah hakim Eko Aryanto.Eko merupakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam persidangan kasus korupsi komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Dia menjatuhkan vonis 6,5 tahun kepada suami Sandra Dewi itu, yang kemudian sempat memicu reaksi berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.Prabowo dalam beberapa kali acara yang dihadirinya mengulas urgensi langkah Banding Kejaksaan Agung (Kejagung) atas vonis yang dinilai ringan itu. Hasilnya, hukuman Harvey Moeis kini diputus 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.Dalam data yang dilihat Minggu (18/5/2025), selain nama hakim Eko Aryanto, ada pula sosok hakim Albertina Ho yang turut dimutasi MA.Albertina dikenal karena pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan pernah menyidangkan kasus korupsi pegawai Dirjen Pajak Gayus Tambunan.Adapun 41 nama hakim yang masuk dalam daftar mutasi MA adalah sebagai berikut:1. Herri Swantoro, dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta2. Nugroho Setiadji, dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta3. Herdi Agusten, dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang4. Ifa Sudewi, dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi5. Suwidya, dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur6. Roki Panjaitan, dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang7. Andi Isna Renishwari Cinrapole, dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara8. Budi Santoso, dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang9. Diah Sulastri Dewi, dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau10. Yapi, dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo11. Artha Theresia, dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung12. Abd Halim Amran, dari Wakil PT Denpasar menjadi Ketua PT Sulawesi Barat13. Wayan Karya, dari Wakil PT Bandung menjadi Ketua PT Papua Barat14. Pudjiastuti Handayani, dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya 15. Aviantara, dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil PT Jawa Tengah16. Albertina Ho, dari Wakil PT Banten menjadi Wakil PT Jakarta17. Moh Muchlis, dari Wakil PT Palembang menjadi Wakil PT Banten18. Syahlah, dari Wakil PT Riau menjadi Wakil PT Bandung19. Sutio Jumagi Akhirno, dari Wakil PT Nusa Tenggara Barat menjadi Wakil PT Yogyakarta20. Andreas Purwantyo Setiadi, dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Palembang21. Isnurul Syamsul Ari, dari Wakil PT Pontianak menjadi Wakil PT Denpasar22. Suprapti, dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT Nusa Tenggara Barat23. Agus Rusianto, dari Wakil PT Sulawesi Tenggara menjadi Wakil PT Riau24. Abdul Azis, dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil PT Jambi25. Erwin Djong, dari Wakil PT Banjarmasin menjadi Wakil PT Pontianak26. Lukman Bachmid, dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil PT Banjarmasin27. Alfa Ekotomo, dari Hakim PN Klaten menjadi tetap Hakim PN Klaten28. Muhamad Nuzulul Kusindiardi, dari Hakim PN Malang menjadi tetap Hakim PN Malang29. Katharina Melati Siagian, dari Hakim PN Depok menjadi tetap Hakim PN Depok30. Halima Uma Ternate, dari Hakim PN Surabaya menjadi tetap Hakim PN Surabaya  31. Yusuf Pranowo, dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim PT Ambon32. Buyung Dwikora, dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim PT Jayapura33. Chitta Cahyaningtyas, dari Hakim PN Jakarta Timur menjadi Hakim PT Ambon34. Sutarno, dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim PT Maluku Utara35. Suparman, dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim PT Papua Barat36. Slamet Widodo, dari Hakim PN Jakarta Utara menjadi Hakim PT Maluku Utara37. Raden Ari Muladi, dari Hakim PN Jakarta Selatan menjadi Hakim PT Jayapura38. Tri Yuliani, dari Hakim PN PN Jakarta Timur menjadi Hakim PT Ambon39. Esthar Oktavi, dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim PT Papua Barat40. Dinahayati Syofyan, dari Hakim PN Jakarta Barat menjadi Hakim PT Ambon41. Eko Aryanto, dari Hakim PN Jakarta Pusat menjadi Hakim PT Papua Barat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *