JAKARTA, Gubernur Jakarta Pramono Anung, menerima curahan hati para korban kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam kunjungannya ke lokasi pengungsian pada Minggu (8/6/2025) Pramono menyampaikan, warga terdampak meminta bantuan tambahan berupa kipas angin, susu formula untuk bayi, dan selimut.
“Sementara tadi setelah saya keliling, memang ada keluhan kecil-kecil. Kalau untuk urusan makanan, minuman, kesehatan, enggak ada masalah. Hanya memang karena panas, mereka meminta misalnya kipas angin,” ucap Pramono di lokasi, Minggu.
Baca juga: Sederet Bantuan yang Dibutuhkan Korban Kebakaran Penjaringan
Pengamatan , cuaca di lokasi tenda pengungsian terik, sehingga membuat para warga yang mengungsi merasa kegerahan dan tak nyaman.
Dalam satu tenda, tercatat lebih dari 100 orang menempati ruang yang sama. Alas tenda dari terpal juga membuat suhu semakin menyengat akibat pantulan sinar matahari.
Selain kipas angin, sejumlah warga yang memiliki bayi juga meminta bantuan susu formula. Pramono memastikan bahwa kebutuhan tersebut sudah diantisipasi.
“Padahal susu formula sudah ada dan PMI juga sudah menyiapkan. Sehingga dengan demikian mudah-mudahan apa yang menjadi permintaan masyarakat yang terdampak bisa dipenuhi oleh pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Pramono menegaskan, kebutuhan balita menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana ini.
Mantan Sekretaris Kabinet ini mengeklaim sebagian besar kebutuhan balita di tenda pengungsian sudah terpenuhi.
“Balita menjadi prioritas bagi kami. Karena tadi ada bayi yang 3 bulan, ada yang 5 bulan, kebetulan saya berdialog secara langsung, relatif apa yang menjadi kebutuhan dasarnya terpenuhi,” ucap Pramono.
Untuk mempercepat penanganan, Pramono mengerahkan seluruh kepala dinas di bawah Pemprov Jakarta untuk turun langsung ke lokasi.
Instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Satpol PP, hingga Dukcapil dikerahkan guna menangani kebutuhan warga, termasuk pendataan dokumen kependudukan yang hilang akibat kebakaran.
“Saya minta untuk segera dibuatkan (dokumen kependudukan baru), diselesaikan. Karena mumpung ini masih pada waktu yang cukup dekat sehingga datanya ada. Dengan demikian, mudah-mudahan ini bisa menolong semua yang ada di tempat pengungsian ini,” ujar Pramono.
Untuk mencegah kebakaran besar terulang, Pramono telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) baru tentang kewajiban setiap RT memiliki satu unit alat pemadam api ringan (APAR).
Pergub ini dibuat untuk mencegah terjadinya kebakaran hebat di kawasan padat penduduk kembali terjadi.