Jakarta – Hingga Rabu (21/5/2025) siang, berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah haji Indonesia yang sudah mendarat di Arab Saudi mencapai 133.551 orang dengan 29.066 di antaranya adalah jemaah lansia. Dari jumlah tersebut, 101.517 orang di antaranya sudah tiba di Makkah.Mayoritas jemaah haji pun disibukkan dengan aktivitas ibadah di Kota Suci, terutama umrah wajib yang merupakan bagian dari syarat haji. Saat ini, cuaca panas ekstrem terpantau di kota tersebut dengan suhu berkisar antara 40–43 derajat celcius pada siang hari.Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi fisik dengan membatasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari.”Cuaca panas ini bisa berdampak serius pada kesehatan, khususnya bagi lansia dan jemaah yang memiliki penyakit penyerta,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, menurut rilis yang diterima .Kalau pun jemaah harus beraktivitas di luar hotel saat siang hari, mereka diimbau untuk selalu menggunakan pelindung kepala, membawa air minum, dan menghindari aktivitas fisik berlebihan. Jemaah haji juga diminta memanfaatkan alat pelindung diri, seperti masker, payung, topi, dan semprotan air untuk menjaga suhu tubuh stabil. Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo meminta setiap jemaah haji yang baru tiba di Makkah agar tidak langsung menunaikan ibadah umrah wajib, melainkan beristirahat terlebih dulu secukupnya. “Kami sarankan supaya sedapat mungkin istirahat dulu di hotel, kira-kira 4–5 jam. Setelah bugar baru melaksanakan umrah,” ia menjelaskan.Khusus untuk lansia, pihaknya juga mengimbau ritme aktivitas mereka dijaga. Tidak memaksakan untuk selalu beribadah di Masjidil Haram, terlebih bila kondisi tubuhnya sedang tidak fit.”Sedapat mungkin tidak ke mana-mana. Istirahat di hotel saja, salatnya di hotel saja. Di Makkah insyaallah semua hotel ada masjidnya. Insyaallah nilai ibadah sama karena sama-sama dilakukan di Tanah Haram,” kata Liliek lagi.Ia mengingatkan hal itu mengingat puncak ibadah haji baru akan berlangsung pada 9 Dzulhijjah 1446 H, diperkirakan jatuh pada 5 Juni 2025. Ibadah dimulai dengan wukuf di Arafah dan dilanjutkan dengan mabit di Muzdalifah dan melempar jumrah di Mina. “Kami harapkan semua jemaah haji Indonesia, baik yang lansia maupun yang masih muda, semuanya bisa sehat. Supaya semua bisa wukuf secara normal, wajar, bersama dengan rombongannya masing-masing,” ujar Liliek. Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga Rabu siang, pukul 13.00 waktu Arab Saudi, tercatat 35 jemaah haji Indonesia meninggal dunia, terdiri dari sembilan perempuan dan 26 laki-laki. Salah satu di antaranya adalah jemaah haji khusus.Kematian terakhir yang terdata terjadi pada 20 Mei 2025, yakni jemaah atas nama Yakkub Abu Bakar asal Kota Jambi. Mendiang meninggal pada pukul 09.00 WAS di Madinah, Arab Saudi.”Kami mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah mereka dan menempatkan mereka dalam surga-Nya,” ujar Fauzin dalam jumpa pers tersebut.Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir sebelumnya menegaskan bahwa setiap jemaah haji dan umrah asing, termasuk dari Indonesia, harus dimakamkan di Arab Saudi. Keluarga tidak bisa meminta jenazah dipulangkan ke tanah airnya masing-masing.”Pemakaman kalau di Jeddah nanti tergantung otoritas Kota Jeddah. Nanti mereka yang menentukan jenazah jemaah hajinya akan dimakamkan di mana. Tidak harus di satu tempat,” kata Basir.Biasanya, sambung Basir, jemaah haji meninggal dunia akan dimakamkan di rumah sakit terdekat yang menanganinya saat sakit atau telah meninggal dunia. Setiap jemaah haji yang wafat dipastikan akan memperoleh hak-haknya.”Untuk klaim asuransi jiwa akan diproses Kementerian Agama, tapi setelah proses hajinya selesai. Nanti semua jemaah yang meninggal dunia akan mendapatkan hak-haknya, baik itu bakal haji oleh petugas haji kita maupun asuransi,” sambungnya.Sementara itu, skema badal haji disiapkan dengan menugaskan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) yang sudah pernah berhaji untuk melaksanakan rangkaian haji mewakili almarhum/almarhumah. Berdasarkan catatan PPIH, terdapat 145 petugas yang siap untuk membadalkan jemaah haji. Zaenal Muttaqin, Kabid Bimbingan Ibadah (Bimbad) KBIHU, ditemui di Makkah, Rabu, 14 Mei 2025, menjelaskan bahwa pemerintah selanjutnya akan mengeluarkan surat tugas yang di dalamnya tertera nama jemaah yang meninggal untuk dibadalkan. Sertifikat badal haji pun akan diberikan kepada keluarga jemaah.Badal haji merupakan hak jemaah yang meninggal, baik saat di embarkasi, di embarkasi antara, sudah dalam perjalanan menuju Arab Saudi, saat mereka di Madinah, juga saat mereka di Makkah sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah. Hal itu tercantum pada Peraturan Menteri Agama Nomor 13/2021.
Cuaca Panas Menantang Kondisi Fisik Jemaah Haji, Suhu Diprediksi Capai 43 Derajat Celcius

Tag:Breaking News