Home / NEWS / Cerita Pahit Kurir Paket: Terhimpit Upah Murah, Wajib Deposit, dan Tekanan Aturan

Cerita Pahit Kurir Paket: Terhimpit Upah Murah, Wajib Deposit, dan Tekanan Aturan

 Di tengah pesatnya pertumbuhan belanja online, para kurir paket menjadi ujung tombak yang tak tergantikan.

Namun, di balik pentingnya peran mereka, ternyata penghasilan yang diterima belum tentu sebanding dengan beban kerja yang dijalani.

Kurir seperti Riskana (42) dan Aqil (24) harus berjibaku setiap hari dengan penghasilan yang dihitung berdasarkan jumlah paket, tanpa jaminan upah tetap.

Riskana, warga Manggarai, Jakarta Selatan, telah bekerja sebagai kurir meski usianya tak lagi muda.

Riskana mengungkapkan, bahwa dirinya menerima Rp 1.800 untuk setiap paket yang berhasil diantar. Jika paket memiliki berat lebih dari tiga kilogram, tarifnya meningkat menjadi Rp 5.500, namun dibayarkan secara bulanan.

“Kalau dalam sebulan saya kirim 2.000 paket, ya dapat sekitar Rp 3,6 juta. Pernah sampai 2.500 paket, penghasilannya bisa Rp 5 juta lebih karena ada paket yang berat juga,” kata Riskana saat ditemui , Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Tak Lagi Muda, Riskana Bertahan Hidup dari Upah Kurir Rp 1.800 per Paket

Selain itu, kurir juga bisa memperoleh insentif saat tanggal merah atau hari besar. Namun, insentif Rp 200.000 hanya bisa diperoleh jika kurir berhasil mengantar minimal 50 paket pada hari tersebut.

Pendapatan yang diterima tidak sepenuhnya utuh. Kurir seperti Riskana juga harus membayar deposit sebesar Rp 3 juta sebagai bentuk jaminan. Uang ini dipotong dari gaji bulanan secara bertahap.

“Kalau gaji saya bulan ini Rp 2 juta, ya dipotong Rp 200.000 buat deposit. Kalau Rp 5 juta, potongannya Rp 500.000. Jadi 10 persen dari penghasilan,” jelasnya.

Uang deposit tersebut akan dikembalikan tiga bulan setelah kurir berhenti bekerja.

Baca juga: Kisah Aqil Kerja Keras Jadi Kurir, Dibayar Rp 2.000 per Paket demi Hidupi Keluarga

Sementara itu, Aqil, kurir berusia 24 tahun di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan, bahwa dirinya berstatus sebagai mitra perusahaan ekspedisi, bukan karyawan tetap.

Artinya, ia tidak menerima gaji pokok dan hanya dibayar berdasarkan jumlah paket yang dikirim.

“Hitungannya per paket, satu paket Rp 2.000. Enggak ada gaji pokok. Kalau sehari bisa bawa 70 sampai 100 paket, ya tergantung dapatnya berapa,” ujar Aqil kepada , Kamis (22/5/2025).

Namun, status sebagai mitra juga berarti posisi mereka lebih rentan. Kurir mitra sering tidak mendapatkan prioritas dalam distribusi paket.

Menurut Aqil, paket biasanya terlebih dahulu diberikan kepada kurir yang berstatus karyawan atau “dedicated”.

Baca juga: Derita Kurir: Upah Rp 2.000 per Paket, Ganti Rugi Jutaan Rupiah jika Barang Hilang

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *