KARAWANG, Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggandeng perangkat desa di lima desa binaan di Kecamatan Cilamaya Wetan.
Wilayah tersebut dikenal sebagai kantong tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, menjelaskan bahwa strategi yang diterapkan melibatkan penguatan peran desa binaan.
“Lima desa yang menjadi desa binaan tersebut adalah Desa Cilamaya, Rawagempol Kulon, Rawagempol Wetan, Cikarang, dan Cikalong,” ujarnya di Kantor Imigrasi Karawang, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: BP3MI Jatim Ingatkan WNI Dilarang Jadi Pekerja Migran di Kamboja, Berisiko TPPO
Desa-desa binaan ini berfungsi sebagai kepanjangan tangan Imigrasi Karawang, di mana perangkat desa telah dilatih untuk memberikan informasi seputar keimigrasian, termasuk tata cara pembuatan paspor yang benar dan risiko perjalanan nonprosedural.
Mereka juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Imigrasi Karawang menyediakan petugas yang siap melayani perangkat desa dalam konsultasi keimigrasian selama 24 jam melalui pesan WhatsApp maupun telepon.
“Perangkat desa telah kami edukasi agar bisa menyampaikan informasi penting mengenai keimigrasian, sehingga masyarakat tidak mudah terjerumus oleh bujuk rayu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah Andro.
Andro menekankan bahwa PMI masih merupakan kelompok yang rentan terjerat TPPO, terutama jika berangkat melalui jalur ilegal.
Banyak di antaranya menggunakan paspor asli, namun dengan data atau tujuan yang dimanipulasi.
Ia mengimbau masyarakat untuk bertanya kepada perangkat desa yang telah mendapatkan edukasi, bukan kepada sembarang orang, untuk mencegah calon PMI tertipu dan menjadi korban perdagangan orang.
“Jangan mau juga identitas dimanipulasi,” tegasnya.
Baca juga: Dua PMI Tewas di Kamboja, Menteri HAM: TPPO Menjadi Perhatian
Melalui edukasi desa binaan, Andro berharap masyarakat memahami pentingnya keberangkatan secara prosedural.
Ia juga menambahkan bahwa Imigrasi telah memberikan kemudahan dalam penerbitan paspor bagi calon PMI.
Selain edukasi, Imigrasi Karawang juga melakukan deteksi dini dengan memverifikasi data identitas saat permohonan paspor melalui pengecekan sistem kependudukan (Dukcapil) dan sesi wawancara.