Home / Ekonomi / Cara Pencairan BSU Rp 600 Ribu ke Rekening Bank

Cara Pencairan BSU Rp 600 Ribu ke Rekening Bank

Jakarta Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria di tahun 2025. BSU ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat ketidakpastian ekonomi global dan dampak lanjutan dari pandemi.Agar bantuan dapat diterima, penerima BSU diwajibkan memperbarui data rekening bank, terutama rekening dari bank-bank Himbara. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara pencairan BSU, kriteria penerima, serta proses verifikasi yang harus dilalui.Bagi pekerja yang masuk dalam daftar calon penerima BSU, sangat penting untuk memperbarui data rekening melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan dana bantuan bisa ditransfer langsung ke rekening yang valid dan aktif. Berikut cara memperbarui rekening bank Himbara: Tidak semua pekerja dapat menerima BSU. Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima agar bantuan ini tepat sasaran. Berikut enam kriteria utama penerima BSU: Setelah melakukan update rekening, data pekerja akan diverifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.Proses ini mencakup pengecekan kelayakan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Jika dinyatakan layak, bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening bank Himbara yang telah diperbarui.Waktu pencairan tergantung pada hasil verifikasi dan kesiapan sistem bank. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data BPJS yang terdaftar. Keterlambatan atau kesalahan input bisa mengakibatkan gagal salur. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *