BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebesar 2 ton di Perairan Batam, Kepulauan Riau. Kepala BNN Marthinus Hukom menyampaikan, pengungkapan kasus ini menjadi terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.”Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika bahwa hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton yang kita saksikan hari ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” kata Hukom saat jumpa pers di Kepri, Senin (26/5/2025).Dia menyampaikan, pengungkapan kasus penyelundupan ini membutuhkan waktu sedikitnya lima bulan. Ia mengatakan, para petugas memakan waktu berbulan-bulan untuk melakukan analisis melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan.Baca juga: Polresta Samarinda Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas
Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam

Tag:Breaking News