Home / REGIONAL / Buser Polsek Senapelan Pekanbaru Ditusuk Saat Tangkap Pencuri, Pelaku Ditembak Polisi

Buser Polsek Senapelan Pekanbaru Ditusuk Saat Tangkap Pencuri, Pelaku Ditembak Polisi

PEKANBARU, KOMPAS.com – Anggota buru sergap (buser) Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau, Aiptu Candra, ditusuk menggunakan pisau saat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Jufrizal (41). Pelaku akhirnya ditangkap dan ditembak polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan Aiptu Candra mengalami luka cukup parah di tangan sebelah kiri akibat penusukan tersebut.

“Anggota polisi Aiptu Candra mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri, dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Untuk tersangka Jufrizal, saat ini telah ditahan di Polsek Senapelan,” kata Bery kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Kronologi Tersangka Narkoba di Kampar Tusuk Polisi dengan Gunting Saat Akan Ditangkap

Bery menjelaskan, kejadian bermula saat tim opsnal atau buser Unit Reskrim Polsek Senapelan mendapat informasi bahwa Jufrizal, pelaku curas yang masuk daftar pencarian orang (DPO), berada di sebuah kos-kosan, Jumat (16/5/2025) malam.

Aiptu Candra sebagai ketua tim opsnal lebih dulu tiba di tempat persembunyian pelaku. Saat itu, Jufrizal ditemukan sedang berada di atas sepeda motor dan mencoba melarikan diri.

“Aiptu Candra langsung mencoba mengamankan pelaku dengan menyandarkan pelaku ke tembok pagar agar tidak melawan,” kata Bery.

Namun, tiba-tiba datang seorang wanita yang merupakan pacar pelaku, Citra Lusiana (44), yang tidak terima penangkapan tersebut.

Baca juga: Kronologi Bandar Narkoba Tusuk Polisi di Sumsel, Pelaku Melawan Saat Digerebek

Pacar pelaku menarik tubuh dan tangan Aiptu Candra, sehingga Jufrizal melakukan perlawanan. Pria berkepala botak itu mengambil senjata tajam jenis pisau lengkung dari pinggang sebelah kanan dan menusukkan ke tubuh Aiptu Candra. Aiptu Candra menangkis tusukan tersebut hingga mengenai tangan kirinya dan menyebabkan luka robek.

“Saat itu datang anggota opsnal lainnya, namun pelaku Jufrizal melarikan diri. Petugas sempat mencoba melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak,” sebut Bery.

Sementara Aiptu Candra yang terluka bersimbah darah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Setelah mengevakuasi Aiptu Candra, petugas Polsek Senapelan dibantu Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung bergerak mencari Jufrizal. Pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Saat hendak ditangkap, pelaku kembali mencoba melarikan diri. Petugas akhirnya melakukan penembakan dan mengenai kedua kakinya.

“Tim gabungan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku karena melarikan diri saat ditangkap. Petugas menemukan pisau lengkung yang diselipkan di pinggang sebelah kanan,” kata Bery.

Bery mengungkapkan, Jufrizal memiliki beberapa catatan kriminal. Pelaku asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ini pernah dipenjara atas kasus narkotika pada 2013, serta dua kali kasus pencurian pada 2016. Ia juga pernah menjalani hukuman di Pekanbaru atas kasus pencurian pada 2021.

“Pelaku Jufrizal juga positif memakai narkoba, berdasarkan hasil cek urine,” sebut Bery.

Jufrizal kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *