JEMBER, Bupati Jember Muhammad Fawait melarang kegiatan study tour ke luar kota bagi sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Larangan itu dikuatkan dalam bentuk surat edaran (SE) nomor 100.3.4.2/2129/35.09.210/2025.
Gus Fawait mengatakan, larangan study tour ke luar kota itu bertujuan untuk memajukan pariwisata Kabupaten Jember.
“Untuk mewadahi semua aspirasi dari masyarakat, kita sudah melaksanakan SE untuk melarang adanya kegiatan study tour atau field trip ke luar kota,” kata dia saat konferensi pers di kantor Dinas Pertanian, Rabu malam (22/5/2025).
Baca juga: Bupati Jember Bebaskan Tarif Parkir Pinggir Jalan hingga Agustus, Kenapa?
Menurut dia, kebijakan tersebut mendapatkan sambutan dan tanggapan yang positif dari masyarakat.
“Dengan adanya kebijakan ini, harapan saya Kabupaten Jember terus tumbuh, bukan cuma di sektor wisata alam saja,” jelas dia.
Baca juga: Niat Tolong Perempuan yang Dianiaya Pacarnya, 3 Pria di Jember Ini Malah Ditangkap Polisi
Namun, kata dia, Pemkab Jember juga akan terus mengembangkan potensi wisata edukasi di Kabupaten Jember.
“Untuk mendorong pariwisata di Kabupaten Jember, kami akan mengadakan kegiatan-kegiatan yang terbaru,” jelas dia.
Salah satunya, Pemkab Jember akan menerima wisatawan dari luar negeri, yakni dari Spanyol pada Juni 2025.
Wisatawan tersebut akan berkunjung ke kebun kopi milik perusahaan daerah perkebunan (PDP) Kahyangan.
“Jadi kita serius betul untuk melaksanakan pengembangan sektor pariwisata,” papar dia.