SEMARANG, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan 300.000 sertifikasi halal untuk berbagai bidang usaha di Jawa Tengah pada tahun 2025.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamat Burhanudin, menyatakan bahwa target tersebut mencakup Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner, kosmetik, dan jasa lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Mamat dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jawa Tengah yang diadakan di Quest Hotel, Kota Semarang, pada Senin, 2 Juni 2025.
Baca juga: Wali Kota Solo Tawarkan Kantor Gratis ke BPJPH demi Percepat Sertifikasi Halal
“Untuk pembiayaannya, 150 ribu bidang usaha difasilitasi oleh Pemprov/pemda. Sedangkan pembiayaan lainnya didorong oleh stakeholder lain, seperti BUMD, BUMN, Baznas, dan lainnya,” ujar Mamat dalam keterangan tertulis.
Secara nasional, BPJPH menargetkan sebanyak 3,5 juta sertifikasi halal, dengan capaian saat ini mencapai 1,2 juta.
Sisanya, sebanyak 2,3 juta sertifikasi halal, akan dipercepat melalui kerjasama dengan pemerintah daerah.
Mamat menilai akselerasi ini akan berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, karena sertifikat halal memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang akan dikonsumsi adalah halal.
Baca juga: Ayam Goreng Widuran Disebut Belum Ajukan Sertifikasi Halal
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan pentingnya sertifikasi produk halal, terutama dalam konteks tanggung jawab pemerintah untuk menjamin keamanan produk halal bagi masyarakat.
Ia menyebutkan kasus adanya kuliner non-halal di Kota Solo sebagai pembelajaran berharga tentang pentingnya jaminan produk halal, terutama saat Pemprov Jateng sedang gencar menjalankan program ekonomi syariah yang mendukung pariwisata ramah muslim.
Diketahui, rumah makan ayam goreng Widuran di Solo yang berdiri sejak tahun 1973, baru tahun ini atau setelah 52 tahun mencantumkan label non-halal.
Sumarno juga menyatakan bahwa Pemprov Jateng akan membantu pembiayaan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM, dan berupaya menggandeng Baznas atau CSR perusahaan untuk mendukung inisiatif ini.
Baca juga: Berkaca dari Ayam Goreng Widuran, Pemkot Solo Bakal Sidak Warung Makan Diindikasi Non-halal
Ia mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sertifikasi halal dapat difasilitasi secara gratis, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kementerian Agama Provinsi Jateng, Wahid Arbani, menambahkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, dari skala UMKM hingga skala besar.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar segera melakukan sertifikasi halal.