JAKARTA, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengaku telah menerima informasi soal keberadaan pegawai yang terlibat dalam melindungi situs judi online (judol).
“Saat saya jadi Menkominfo, banyak yang mengingatkan saya agar tak percaya pada beberapa orang karena mereka pemain judol,” kata Budi Arie dalam siniar Gaspol! , dikutip Jumat (23/5/2025).
Budi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi menyatakan, gaya hidup para pegawi yang membekingi situs judi online ini begitu mewah.
Baca juga: Petunjuk Budi Arie Soal Partai Mitra Judol di Balik Perlindungan Situs Judi Online
Bahkan, kehidupan pegawai di Kominfo itu tak sesuai dengan status mereka sebagai aparatur sipil negara eselon III dan IV.
Ia menilai hal itu tidak wajar dan menjadi salah satu indikator bahwa ada sesuatu yang tidak bersih.
“Setiap bulan bisa gonta ganti mobil mewah. Enggak wajar ukuran pegawai negeri eselon III dan eselon IV hidup bisa mewah. Nah karena itu saya langsung penataan,” kata Budi Arie.
Budi Arie lalu merekrut Adhi Kismanto, yang kini ikut terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online.
Alasannya, Adhi punya kemampuan teknis yang baik untuk memblokir situs.
Baca juga: Bukan Ribuan, Saksi Sebut Kemungkinan Ada Jutaan Situs Judol Dilindungi Pegawai Komdigi
Menurut Budi, Kominfo saat itu hanya bisa menutup sekitar 3.000 situs per hari, yang dianggapnya terlalu lambat.
Karena itu, dia mencari bantuan dari pihak luar yang bisa menangani dengan lebih cepat dan banyak.
“Muncullah nama Adhi Kismanto. Dia punya kemampuan untuk melakukan take down 50.000 sampai 150.000 situs per hari,” kata Budi Arie
Namun, menurut Budi, Adhi akhirnya “tergoda” oleh pemain lama dalam praktik judol.
Keterlibatan Adhi dalam skema perlindungan situs judi online diungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam dakwaan disebutkan juga bahwa komisi dari praktik bekingi situs judol dibagi ke tiga pihak, 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen Apriliantony, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Baca juga: Modus Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judol agar Tak Terblokir
Budi membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa praktik judol sudah terjadi jauh sebelum dirinya menjabat Menkominfo.
“Jadi pelakunya itu sudah melakukan itu jauh sebelum saya menjadi Menkominfo,” kata Budi Arie.