Home / NEWS / BPOM Temukan 17 Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi, Apa Penyebabnya?

BPOM Temukan 17 Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi, Apa Penyebabnya?

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 17 kasus keracunan dan 8 kasus nonkeracunan terkait dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 10 provinsi hingga 20 Mei 2025.

“Berdasarkan pemantauan kami terhadap program MBG, terdapat 17 kasus keracunan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (21/5/2025).

“Selain itu, ada 8 kasus yang setelah ditelusuri tidak tergolong sebagai keracunan,” imbuh dia.

Taruna menjelaskan bahwa perbedaan antara kasus keracunan dan nonkeracunan ditentukan dari hasil investigasi pascakejadian.

Baca juga: BGN Tetapkan Standar Baru untuk Dapur MBG Buntut Kasus Keracunan

“Apa bedanya keracunan dan nonkeracunan? Tentu artinya kasus itu berdampak berdasarkan hasil telusuran setelah terjadi kejadian luar biasa itu, intinya ada di 10 provinsi,” kata dia.

Menurut Taruna, dari 17 kasus keracunan yang teridentifikasi, BPOM menemukan sejumlah penyebab utama, antara lain adanya kontaminasi awal bahan pangan.

“Seperti pada bahan mentah, air pencuci, serta lingkungan pengolahan makanan. Bahkan, penjamah makanan yang tidak steril turut menjadi faktor,” kata Tarnuna.

Kedua, pertumbuhan dan perkembangan bakteri yang umumnya terjadi akibat pengendalian suhu dan waktu yang tidak tepat.

Baca juga: Tips Masak Skala Besar agar Tak Picu Keracunan Massal Menurut Pakar

“Contohnya, susu yang menjadi medium pertumbuhan bakteri karena penyimpanannya tidak sesuai standar,” ujar dia menjelaskan.

Selanjutnya, adanya kegagalan dalam pengendalian keamanan pangan.

Dia bilang, faktor ini berkaitan langsung dengan kelemahan pada aspek higienitas dan sanitasi dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.

Sebagai upaya pencegahan, BPOM akan memasukkan temuan-temuan ini ke dalam materi pelatihan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

“Kami akan jelaskan saat pelaksanaan pelatihan SPPG agar para pelaksana lebih siap. Ketika SPPG siap, maka keracunan dapat dicegah sejak awal,” kata Taruna.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *