Home / Peristiwa / Bos Sritex Jadi Tersangka Kejagung, DPR: Bersih-Bersih Praktik Korupsi di Sektor Swasta

Bos Sritex Jadi Tersangka Kejagung, DPR: Bersih-Bersih Praktik Korupsi di Sektor Swasta

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendukung langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit bank.Dia menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas. Menurut Hasbi, penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau jabatan tinggi di korporasi besar.”Kami di Komisi III mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Ini adalah bagian dari upaya membersihkan praktik korupsi di sektor swasta maupun BUMN yang merugikan negara dan masyarakat luas,” ujar Hasbi dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025) Hasbi mengingatkan agar Kejaksaan Agung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak hukum tersangka selama proses penyidikan berlangsung. Namun, ia berharap kasus ini dapat ditangani secara tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.”Penegakan hukum yang konsisten dan menyeluruh akan menjadi pelajaran penting bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi akan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *