Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka korupsi penerimaan kredit dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex Tbk.Iwan Lukminto diduga menyelewengkan kredit yang diberikan dari bank daerah untuk keperluan pribadinya.Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan kredit yang diberikan bank daerah tersebut semestinya dipakai Iwan sebagai modal kerja. Karena pada saat itu perusahaan yang bergerak di bidang tekstil terancam pailit pada tahun 2021.”Pada saat ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk mendapatkan dana dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Dan PT Bank DKI Jakarta terdapat fakta hukum bahwa dana tersebut tidak dibergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar hutang dan membeli aset non-produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya,” kata Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (21/5/2025). Qohar menerangkan, PT Sritex sempat mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,24 triliun pada 2020. Namun hanya dalam kurun waktu satu tahun saja, perusahaan tersebut malah merugi hingga 1,08 miliar USD atau setara dengan Rp15,65 triliun.Di ambang perusahaan yang bakal gulung tikar, PT Sritex mendapatkan kredit dari bank daerah ratusan miliar dan yang paling banyak dari bank milik pemerintah terdiri dari Bank BNI, BRI, LPEI mencapai Rp2,5 triliun.Rinciannya Bank Jateng sebesar Rp395.663.215.800; bank BJB Rp543.980.507.170; Bank DKI Rp149.007.085.018,57, lalu ada juga dari 20 bank swasta lainnya.Dalam pemberian kredit tersebut, Direktur Utama Bank DKI Zainudin Mappa dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata memberikan kredit tanpa melakukan analisa terlebih dahulu dan tidak menaati prosedur dengan tidak terpenuhinya syarat kredit modal kerja. “Karena hasil penilaian dari lembaga peringkat kit dan modis disampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman TBK Hanya memperoleh predikat BB min atau memiliki resiko gagal bayar yang lebih tinggi. Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitor yang memiliki peringkat A,” terang Qohar.Pada akhirnya, PT Sri Rejeki Isman TBK dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan nomor perkara 2/PDT.SUS- homologasi/2024/PN Niaga Semarang.Akibat dari pemberian kredit tersebut, PT Sritex dan anak perusahaannya terlilit utang hingga Rp3,5 triliun yang belum dibayarkan hingga Oktober 2024. Sementara kerugian negaranya mencapai Rp692 miliar.Atas perbuatannya, Kejagung menetapkan Iwan bersama dengan Zainudin Mappa dan Dicky Syahbandinata sebagai tersangka kasus korupsi dan disangkakan Pasal 2 ayat 1 Atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pmeberantasam tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sebelumnya diberitakan, Kejagung menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto pada Rabu (21/5/2025). Penangkapan itu dibenarkan oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.”Betul (Iwan) malam tadi di tangkap di Solo,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu kemarin.Namun setelahnya, Febrie tidak berbicara lebih lanjut pasca Dirut Sritex itu ditangkap.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyelidikan kasus korupsi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tindak pidana korupsi oleh PT Sritex.Perusahaan tersebut meninggalkan jejak utang yang sangat besar sehingga menyebabkan kepailitan. Meskipun Sritex merupakan perusahaan swasta, Kejagung tetap mengusut kasus dugaan korupsi tersebut karena dinilai ada kerugian negara yang terjadi dengan keterlibatan dari bank daerah. Reporter: Rahmat BaihaqiMerdeka.com
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Ini Perannya

Tag:Breaking News