PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta atau Bank DKI bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia. Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo menyatakan, perusahaan telah mendapatkan restu untuk menggelar penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. “Untuk kapannya, nanti kami informasikan lebih lanjut. Yang pasti saat ini sedang berproses untuk persiapan itu,” kata Agus ketika dihubungi Katadata.co.id, Selasa (20/5). Rencana IPO Bank DKI ini sebelumnya diungkap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin Bank DKI mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan IPO sebagai upaya pembenahan. bagian dari upaya pembenahan Bank Milik Pemprov DKI Jakarta itu. Meski begitu, Pramono mengakui masih ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan sebelum rencana tersebut bisa direalisasikan. Salah satunya terkait hasil audit bermasalah di Bank DKI.Pramono mengatakan, Pemprov Jakarta tidak ingin ada kebocoran atau masalah berulang di Bank DKI, sehingga proses persiapan IPO dilakukan secara hati-hati. “Tidak mungkin diselesaikan satu setengah tahun, maksimum 6 bulan,” ujar Pramono dalam pernyataan resmi. Menurut Pramono, pelaksanaan IPO merupakan bagian dari upaya rebranding Bank DKI. Ia berharap bank milik pemda itu bisa berbenah sehingga bisa mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. “Untuk itu, kami memohon agar OJK Jabodebek dapat berperan sebagai advisor hingga proses IPO tersebut terwujud,” kata Pramono.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebelumnya mengaku belum menerima pengajuan IPO dari Bank DKI. Namun, ia mengatakan, OJK turut mendorong bank untuk terus memberikan nilai tambah strategis bagi seluruh stakeholders dan mendukung pendalaman pasar keuangan, salah satunya dengan IPO. “Guna memperkuat permodalan dalam rangka pertumbuhan bisnis, meningkatkan transparansi, dan tata kelola dengan status perusahaan terbuka,” kata Dian dalam jawaban tertulis, Senin (28/4). Dian juga menekankan bahwa OJK akan mendorong seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melantai di bursa atau menerbitkan obligasi. Namun, agar IPO tersebut berjalan sukses dan tetap melindungi investor, OJK akan mengarahkan BPD untuk memenuhi sejumlah prasyarat utama. Persyaratan utama BPD untuk melantai di bursa, yakni kedisiplinan fiskal dari pemerintah daerah, penerapan prinsip profesionalisme, tata kelola yang baik, tingkat profitabilitas yang sehat, serta memperoleh peringkat yang baik dari lembaga pemeringkat terpercaya.
Bos Bank DKI Buka-bukaan soal Rencana IPO, Digelar Tahun Ini?

Tag:Breaking News