Home / Nasional / Bobby Nasution Sebut Urusan Migas di 4 Pulau Perbatasan Kini Jadi Wewenang Aceh

Bobby Nasution Sebut Urusan Migas di 4 Pulau Perbatasan Kini Jadi Wewenang Aceh

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengatakan seluruh keputusan pengelolaan potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di sekitar wilayah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang saat ini berada di tangan Pemerintah Provinsi Aceh.Bobby menyampaikan hal tersebut setelah menandatangani kesepakatan bersama dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (17/6). Kesepakatan tersebut  menetapkan empat pulau yang terletak di perairan perbatasan kedua provinsi tersebut menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.“Dia (pulau-pulau) itu punya Aceh, ketentuannya di Aceh,” kata Bobby.Menantu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan dirinya tidak memegang atau data teknis mengenai keberadaan sumber daya migas di wilayah tersebut. “Kalau saya tidak pegang data ada migasnya ya,” ujarnya.Pada kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan pihaknya bakal berupaya untuk memaksimalkan potensi sumber energi dan gas di sekitar wilayah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.“Ya pasti seperti itu,” ujar Muzakir Manaf.Ia menyatakan pengelolaan potensi sumber daya migas di area empat pulau tersebut dapat berjalan manakala ada investor yang bersedia menanamkan modalnya. Di sisi lain, Muzakir Manaf juga membuka opsi pengelolaan bersama potensi migas di kawasa tersebut dengan Pemerintah Provinsi Sumut.“Kita lihat nanti yang mana bagusnya,” ujarnya.Ketua Umum Partai Aceh itu pun memastikan terdapat kandungan potensi migas di sekitar area Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Ia pun sempat mengatakan potensi kandungan gas di kawasan pulau tersebut setara dengan Blok Andaman yang terletak di lepas pantai Aceh. Blok ini terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu Blok Andaman I, Andaman II, dan Andaman III.“Saya kira ada lah,” kata Muzakir Manaf.Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengatakan keempat pulau tersebut berdekatan dengan wilayah eksplorasi Migas Blok Singkil atau Offshore South West Aceh (OSWA) yang dikelola oleh Perusahaan Migas Singapura Conrad Asia Energy hingga 2053. “Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh,” kata Nasri Djalal di Banda Aceh, dikutip Jumat (13/6).Blok Singkil memiliki potensi sekitar 1,4 miliar barel minyak dan 8,6 triliun kaki kubik (TCF) gas. Meski berdekatan, kata Nasri, keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA.Hingga kini, belum terdapat cakupan data seismic pada empat pulau tersebut, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan secara komprehensif. Karena itu, BPMA mendorong survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas pada empat pulau tersebut bisa diidentifikasi secara lebih jelas.”Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya,” kata Nasri.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *