Home / MONEY / BMAD Dinilai Jadi Kunci Lindungi Industri dari Praktik Dumping

BMAD Dinilai Jadi Kunci Lindungi Industri dari Praktik Dumping

JAKARTA, Pemerintah dinilai perlu mengambil sikap tegas untuk melindungi industri tekstil dan kimia dalam negeri dengan menerapkan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII) Sripeni Inten Cahyani mengatakan, serbuan produk impor murah hasil praktik dumping mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun telah menemukan adanya praktik dumping oleh eksportir asal China. Praktik ini tidak hanya memukul industri lokal, tetapi juga menghambat realisasi investasi di sektor hulu tekstil.

“Kalau impor terus dibiarkan tanpa kontrol, industri lokal akan mati,” ujar Inten dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Wacana Bea Masuk untuk Benang Ancam Industri Tekstil Gulung TikarĀ 

Ia berharap pemerintah segera bergerak cepat melindungi rantai pasok industri hulu ekosistim tekstil secara terpadu.

Peran pemerintah melalui kebijakan dan peraturanya diharapkan dapat menjaga industri eksiting tetap eksis dan mampu mengadopsi tekonologi produksi yang lebih efisien, serta menarik investasi pembangunan industri baru.

Laporan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyatakan ada investasi senilai 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 4 triliun (kurs Rp 16.425 per dollar AS) yang akan masuk jika BMAD diberlakukan.

“Jika pemerintah memberikan sinyal yang kuat dan kepastian regulasi, investor pasti akan masuk. Jangan sampai yang sudah hidup dimatikan, sementara yang baru malah dikasih karpet merah,” tegasnya.

Baca juga: OJK Ungkap Tantangan Struktural Industri Tekstil NasionalĀ 

Inten juga menekankan, keberlangsungan industri dalam negeri sangat krusial untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dan swasembada energi.

Terlebih, Presiden berencana membangun kilang minyak terbesar yang akan menghasilkan produk petrokimia, yang nantinya akan diserap oleh sektor hulu industri tekstil.

Oleh karena itu, kata Inten, BMAD adalah suatu keharusan karena dapat memfasilitasi semua pihak dan menjaga rantai pasok industri tetap terjaga agar tidak bergantung pada impor.

Menurutnya, bila perlindungan dari pemerintah tetap rendah terhadap industri lokal, maka program besar seperti pembangunan pabrik petrokimia atau kilang terancam tidak berlanjut.

“Jika pemerintah serius ingin membangun pabrik petrokimia, kilang, atau menyerap tenaga kerja lulusan teknik, maka proteksi terhadap industri dasar harus menjadi prioritas utama,” ucap dia.

Baca juga: Industri Tekstil Khawatir Kenaikan Bea Masuk Benang Impor Tekan Daya Saing

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *