Makassar – Ritual mappalili, tradisi agraris masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan, menempatkan bissu sebagai aktor utama dalam setiap prosesinya. Keberadaan pemuka adat ini menjadi penentu sah atau tidaknya pelaksanaan ritual tahunan yang bertujuan memohon kesuburan tanah tersebut.Mengutip dari berbagai sumber, mappalili merupakan rangkaian kegiatan adat yang dilaksanakan sebelum musim tanam padi dimulai. Pusat dari seluruh kegiatan ini berada di tangan bissu, kelompok pemuka adat yang dalam struktur masyarakat Bugis tradisional menempati posisi spiritual.Bissu dipercaya memiliki kemampuan berkomunikasi dengan dunia supranatural. Prosesi ritual diawali dengan a’tudang sipulung, musyawarah adat yang dipimpin langsung oleh bissu senior.Dalam forum ini, Bissu bertindak sebagai penentu waktu pelaksanaan ritual berdasarkan perhitungan kalender tradisional Bugis. Keputusan yang dikeluarkan bissu bersifat mutlak dan harus dipatuhi seluruh peserta ritual.Tahap inti mappalili melibatkan penggunaan arajang, benda-benda pusaka yang hanya boleh disentuh oleh bissu. Arajang terdiri dari berbagai senjata tradisional dan perlengkapan ritual yang diyakini mengandung kekuatan magis.Bissu melakukan prosesi pembersihan dan penyematan arajang dengan tata cara khusus yang telah baku selama berabad-abad. Peran bissu mencakup tiga fungsi utama dalam Mappalili. Pertama, sebagai mediator antara manusia dengan dewata. Kedua, sebagai penjaga tata cara ritual yang benar.Ketiga, sebagai pengawal pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terkait pertanian dan lingkungan. Masyarakat percaya bahwa penyimpangan dari tata cara yang ditetapkan bissu akan berakibat pada kegagalan panen.Beberapa pantangan ketat yang harus dipatuhi antara lain larangan memulai aktivitas pertanian sebelum ritual selesai, larangan menebang pohon tertentu, dan larangan membuat keributan selama prosesi berlangsung. Saat ini, jumlah Bissu yang aktif diperkirakan tidak lebih dari dua puluh orang di seluruh Sulawesi Selatan.Pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan setempat telah memasukkan mappalili dalam daftar warisan budaya tak benda. Dalam struktur sosial Bugis kontemporer, bissu menempati posisi unik. Mereka dihormati sebagai penjaga tradisi, di sisi lain harus beradaptasi dengan nilai-nilai modern.Penulis: Ade Yofi Faidzun
Bissu, Poros Spiritual dalam Ritual Mappalili Masyarakat Bugis

Tag:Breaking News