Home / MONEY / Biaya Konsumsi Rapat Menteri 2026: Rp 171.000 Per Orang

Biaya Konsumsi Rapat Menteri 2026: Rp 171.000 Per Orang

JAKARTA, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan anggaran biaya pemerintahan untuk tahun 2026, termasuk biaya konsumsi untuk rapat menteri yang mencapai Rp 171.000 per orang.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam PMK tersebut, anggaran biaya konsumsi untuk rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, wakil menteri, eselon I, atau setara ditetapkan sebesar Rp 118.000 untuk makan dan Rp 53.000 untuk kudapan atau snack per orang.

Baca juga: Pemprov Jakarta Incar Pangkas Biaya Rapat dan Perjalanan Dinas untuk Hemat Anggaran

Dengan demikian, setiap rakor yang dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, hingga eselon I memperoleh anggaran konsumsi total sebesar Rp 171.000 per orang.

Sementara itu, untuk rapat biasa, besaran anggaran konsumsi bervariasi di setiap daerah.

Provinsi Kalimantan Tengah mencatatkan anggaran konsumsi rapat terkecil, yaitu Rp 42.000 untuk makan dan Rp 16.000 untuk snack per orang.

Di sisi lain, provinsi Papua Pegunungan memiliki anggaran konsumsi rapat terbesar, yaitu Rp 93.000 untuk makan dan Rp 42.000 untuk snack per orang.

Untuk DKI Jakarta, anggaran konsumsi makan ditetapkan sebesar Rp 57.000 dan anggaran snack sebesar Rp 24.000, sehingga totalnya mencapai Rp 81.000 per orang.

Satuan biaya konsumsi rapat tersebut digunakan untuk pengadaan makanan dan snack, termasuk minuman, untuk rakor maupun rapat biasa yang dilaksanakan secara luring atau offline dengan durasi minimal dua jam.

Baca juga: 70 Persen Pengelola Hotel dan Restoran Bakal PHK, Kadin: Imbas Efisiensi Anggaran

Jika dibandingkan dengan satuan biaya konsumsi rapat pada tahun-tahun sebelumnya, sesuai PMK Nomor 39 Tahun 2024, anggaran konsumsi rapat pada 2025 memiliki besaran yang sama dengan tahun 2026.

Namun, jika dibandingkan dengan anggaran 2024, sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023, anggaran konsumsi rapat pada 2025 lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2026.

Pada 2024, anggaran konsumsi rakor menteri dan setara ditetapkan sebesar Rp 110.000 untuk makan dan Rp 49.000 untuk snack, sehingga totalnya adalah Rp 159.000 per orang.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *