JAKARTA, Perusahaan asuransi jiwa PT Bhinneka Life Indonesia menyatakan komitmen dalam prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Ini dilakukan melalui implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang selaras dengan standar internasional IFRS 17 terkait kontrak asuransi.
Penerapan PSAK 117 dilakukan melalui sinergi dengan PT Hamilton Prima Indonesia, penyedia solusi teknologi keuangan.
Baca juga: Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 640 Miliar pada 2024, Apresiasi Agen
Kolaborasi ini memungkinkan Bhinneka Life membangun sistem pelaporan keuangan yang modern, terintegrasi, serta sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“Implementasi PSAK 117 ini merupakan wujud nyata komitmen Bhinneka Life dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Ini bukan sekedar untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat fondasi keuangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan” ujar Benny Indra, President Director Bhinneka Life dalam siaran pers, Senin (26/5/2025).
Sementara itu, Nur Muhammad Yasin, Direktur Utama PT Hamilton Prima Indonesia, menegaskan komitmen jangka panjang perusahaannya dalam mendukung transformasi Bhinneka Life.
“Peran kami tidak berhenti pada tahap implementasi. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan bertumbuh bersama Bhinneka Life dalam perjalanan transformasi keuangan dan tata kelola ke depan,” ujar Yasin.
Baca juga: Bhinneka Life Relokasi Kantor Pemasaran Agency Regional Lampung
Sebagai mitra teknologi, Hamilton Engine menyediakan solusi end-to-end untuk kebutuhan PSAK 117/IFRS 17, mencakup perhitungan liability, manajemen data, hingga pelaporan otomatis yang mendukung efisiensi proses audit dan pengawasan internal.