Home / MONEY / Berapa Gaji Serda TNI AD, AL, dan AU?

Berapa Gaji Serda TNI AD, AL, dan AU?

KOMPAS.com- Berapa gaji Serda TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU? Banyak orang yang penasaran berapa gaji yang diperoleh seorang serda yang masuk kategori bintara.

Serda atau sersan dua adalah hierarki pertama dalam kepangkatan level bintara di lingkup TNI. Pangkat ini berada di antara pangkat sersan satu dan kopral kepala yang merupakan pangkat tertinggi di level tamtama.

Lambang pangkat serda berupa dua garis atau balok sejajar membentuk pola segi tiga terbalik berwarna kuning emas pada lengan seragam.

Seorang lulusan SMA yang baru masuk menjadi anggota TNI dari seleksi bintara dan lulus sekolah Secaba (sekolah calon bintara), maka berhak menyandang pangkat serda dalam dinas militer pertamanya.

Untuk seluruh komponen penghasilan atau gaji serda, meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat lainnya dalam lingkungan TNI. Nah berapa gaji serda TNI AD, TNI AL, dan TNI AU?

Baca juga: Berapa Gaji Dosen PNS di Perguruan Tinggi Negeri?

Gaji serda juga ditentukan oleh masa kerjanya di TNI. Semakin tinggi pangkat dan lamanya masa kerja, penghasilan yang diperoleh semakin besar.

Gaji serda TNI mengalami penyesuaian terakhir kali per 1 Januari 2024, di mana gaji seluruh anggota TNI naik sebesar 8 persen, sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.

Merujuk pada regulasi terbaru, gaji serda TNI untuk komponen gaji pokok ditetapkan paling rendah Rp 2.272.100 dan paling tinggi Rp 3.733.700. Besaran ini disesuaikan dengan masa tugas di TNI.

Untuk gaji TNI dengan hierarki bintara selengkapnya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Berapa Gaji PNS 2025? Berikut Rinciannya Sesuai Golongan

Selain gaji pokok, seorang anggota TNI dengan pangkat serda juga berhak atas berbagai macam tunjangan. Komponen tunjangan terbesar adalah tunjangan kinerja atau tukin.

Anggota TNI dengan pangkat serda berada di kelas jabatan 5, sehingga berhak menerima tukin setiap bulannya sebesar Rp 2.493.000.

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi dan gaji pokok TNI, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut tunjangan lain bagi TNI:

Sudah terjawab kan berapa gaji serda TNI AD?

Baca juga: Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *