Home / Hot / Benarkah Daging Kurban Harus Habis dalam 3 Hari? Simak Aturannya Menurut Islam

Benarkah Daging Kurban Harus Habis dalam 3 Hari? Simak Aturannya Menurut Islam

Jakarta Momentum Idul Adha bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga menyangkut tata cara pengelolaan hasilnya secara tepat. Salah satu anjuran yang sering disampaikan adalah bahwa daging kurban harus habis dalam 3 hari. Hal ini merujuk pada tuntunan syariat agar distribusi dan konsumsinya tidak berlarut, serta tidak menyisakan bagian yang akhirnya terbuang sia-sia.Anjuran tersebut memiliki makna sosial dan spiritual yang dalam. Dengan memastikan daging kurban harus habis dalam 3 hari, umat diajak untuk segera berbagi kepada yang membutuhkan tanpa menunda-nunda. Pembagian cepat dan merata akan mempercepat kebahagiaan yang dirasakan masyarakat, terutama mereka yang jarang menikmati lauk daging.Selain soal pembagian, aturan bahwa daging kurban harus habis dalam 3 hari juga mengajarkan kita untuk bijak dalam menyimpannya. Daging sebaiknya segera diolah atau dikemas secara higienis untuk menjaga kesegaran dan mencegah pembusukan. Dengan begitu, konsumsi tetap aman dan nilai ibadah tetap terjaga.Dalam praktiknya, keluarga bisa menyiasati dengan mengolahnya menjadi berbagai menu lezat sejak awal. Ketentuan bahwa daging kurban harus habis dalam 3 hari dapat menjadi motivasi untuk lebih kreatif dalam menyajikan hidangan, sekaligus mempererat kebersamaan dengan orang terdekat melalui kegiatan memasak bersama.Berikut ini penjelasan terkait daging kurban harus habis dalam 3 hari yang rangkum dari berbagai sumber, Selasa (10/6/2025). Setelah prosesi penyembelihan hewan kurban selesai dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha, langkah berikutnya adalah memotong-motong bagian tubuh hewan tersebut menjadi potongan daging yang layak konsumsi. Potongan daging ini kemudian dibagikan kepada berbagai pihak, mulai dari para tetangga di sekitar tempat tinggal, sanak keluarga atau kerabat, hingga masyarakat umum, bahkan tak jarang diberikan pula kepada mereka yang non-Muslim sebagai wujud toleransi dan kepedulian sosial.Adapun bagi orang yang melaksanakan ibadah kurban, khususnya jika kurban tersebut tergolong sunnah (bukan wajib), maka mereka pun memiliki hak untuk turut menikmati sebagian dari daging hewan kurban yang disembelihnya. Hal ini telah menjadi bagian dari syariat yang memperbolehkan pelaksana kurban menyantap sebagian hasil kurbannya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.Namun, satu hal yang sering menimbulkan pertanyaan adalah: Apakah daging kurban wajib dihabiskan dalam waktu tiga hari atau selama hari tasyrik saja? Terkait hal ini, Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan yang menenangkan dan sesuai dengan syariat Islam. Dalam salah satu sesi tanya jawab yang terekam dalam kanal YouTube resmi Dakwah Ustadz Abdul Somad, beliau menjelaskan bahwa umat Islam diperbolehkan menyimpan daging kurban dalam jangka waktu yang panjang, selama proses penyimpanan dilakukan dengan cara yang benar dan higienis.Menurut penuturan beliau, tidak ada larangan untuk menyimpan daging kurban bahkan hingga menjelang Idul Adha tahun berikutnya. “Berapa lama daging kurban disimpan? Setahun pun boleh. Buat rendang untuk tiga bulan, boleh. Buat dendeng, boleh. Masukkan ke freezer, juga boleh,” ujar UAS ketika menjawab pertanyaan dari seorang jemaah.Lebih lanjut, beliau menyinggung soal hadis yang menyatakan larangan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Menurut penjelasan beliau, konteks hadis tersebut merujuk pada situasi khusus yang terjadi pada masa Rasulullah SAW, yaitu ketika umat Islam tengah menghadapi masa krisis pangan atau tahun kelaparan. Oleh karena itu, Rasulullah SAW melarang kaum Muslimin untuk menyimpan daging lebih dari tiga hari demi memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan dapat segera merasakan manfaat dari pembagian daging kurban. Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen penting dalam ajaran Islam yang identik dengan pelaksanaan ibadah kurban. Pada hari yang suci ini, umat Muslim menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba sebagai bentuk ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah SWT, meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Setelah penyembelihan dilakukan, bagian terpenting berikutnya adalah proses pembagian daging kurban kepada mereka yang berhak menerimanya.Namun, banyak yang belum memahami bahwa pembagian daging kurban sebaiknya dilakukan dengan segera dan tidak ditunda-tunda. Menyegerakan pembagian daging kurban bukan hanya sekadar anjuran, tetapi juga mengandung makna sosial, spiritual, dan kesehatan yang mendalam. Berikut ini penjelasan mengapa hal tersebut menjadi sangat penting.Salah satu alasan utama mengapa daging kurban perlu segera dibagikan adalah untuk menjaga kualitas dan kesegarannya. Daging yang baru dipotong memiliki daya tahan terbatas, terutama jika tidak langsung disimpan dalam suhu dingin. Apabila daging dibiarkan terlalu lama di suhu ruang, maka bakteri dapat berkembang dengan cepat dan menyebabkan kerusakan pada daging tersebut. Oleh karena itu, mempercepat distribusi kepada masyarakat akan menghindarkan daging dari risiko pembusukan dan menjaga kandungan gizi di dalamnya tetap optimal.Jika pembagian daging ditunda, maka jumlah daging yang menumpuk di lokasi penyembelihan akan semakin besar. Hal ini dapat menyulitkan panitia kurban dalam proses pengelolaan, pengepakan, hingga pendistribusian. Keterlambatan juga berpotensi menyebabkan kekacauan dalam logistik, terutama jika tidak ada fasilitas penyimpanan yang memadai. Oleh karena itu, mempercepat pembagian akan membuat proses lebih efisien, tertib, dan menghindari potensi kesalahan dalam distribusi.Idul Adha adalah momen berbagi. Banyak keluarga yang sangat menantikan datangnya daging kurban, khususnya mereka yang jarang atau bahkan tidak mampu membeli daging sepanjang tahun. Menyegerakan pembagian daging kurban akan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, terutama kaum fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Semakin cepat daging diterima, semakin cepat pula mereka dapat mengolahnya menjadi makanan bergizi untuk keluarga.Dalam ajaran Islam, menyegerakan kebaikan adalah hal yang dianjurkan. Termasuk di dalamnya adalah menyegerakan pembagian hasil kurban. Meskipun tidak ada batas waktu yang kaku, para ulama menganjurkan agar pembagian dilakukan selama hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Hal ini sejalan dengan praktik Rasulullah SAW dan para sahabat yang langsung membagikan daging kurban tak lama setelah penyembelihan. Ini menjadi bukti bahwa semangat berbagi dalam Islam tidak boleh ditunda-tunda.Keterlambatan dalam pembagian daging kurban juga dapat menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat. Bisa saja muncul persepsi bahwa pembagian tidak adil, ada yang didahulukan atau diutamakan, bahkan bisa memicu rasa iri hati. Dengan menyegerakan pembagian, maka potensi munculnya fitnah atau perasaan tidak enak di antara warga dapat diminimalkan. Semua pihak akan merasa dihargai dan diikutsertakan dalam momen kebahagiaan Idul Adha.Saat pembagian daging dilakukan segera, masyarakat cenderung lebih semangat untuk membantu proses pendistribusian. Mulai dari membungkus daging, mengantar ke rumah-rumah, hingga memastikan setiap kepala keluarga mendapat bagian. Ini menjadi momentum memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas sosial. Dengan melibatkan warga dalam kegiatan kurban, rasa kebersamaan akan semakin tumbuh dan mempererat hubungan sosial di lingkungan sekitar.Tidak sepenuhnya benar. Larangan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari hanya berlaku pada masa tertentu di zaman Nabi Muhammad SAW, yakni saat umat Islam sedang mengalami musim paceklik atau kekurangan pangan. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat yang kekurangan makanan bisa segera mendapatkan bagian daging. Dalam kondisi normal dan masa kini, menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari diperbolehkan oleh para ulama, selama penyimpanan dilakukan dengan cara yang benar dan daging tetap dalam keadaan layak konsumsi.Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari-hari ini merupakan waktu utama untuk mengonsumsi dan membagikan daging kurban. Meski demikian, tidak ada keharusan untuk menghabiskan seluruh daging kurban dalam rentang hari tasyrik saja. Umat Islam tetap boleh menyimpan dan mengolah daging tersebut setelah hari-hari tersebut berakhir, selama tidak bertentangan dengan syariat.Banyak ulama kontemporer membolehkan penyimpanan daging kurban dalam jangka panjang. Salah satunya adalah Ustadz Abdul Somad (UAS) yang menjelaskan bahwa menyimpan daging kurban hingga satu tahun pun tidak menjadi masalah asalkan daging disimpan dengan cara yang baik, seperti dalam freezer, atau diolah menjadi makanan tahan lama seperti rendang atau dendeng. Hal ini menunjukkan bahwa hukum Islam bersifat fleksibel dan bisa menyesuaikan dengan kondisi zaman dan teknologi.Untuk menjaga kualitas daging kurban dalam waktu yang lama, pastikan daging dicuci bersih, dipotong sesuai kebutuhan, lalu disimpan dalam wadah kedap udara atau kantong plastik khusus makanan. Simpan di dalam freezer bersuhu rendah agar tidak cepat rusak. Jika ingin lebih awet, daging juga bisa diolah terlebih dahulu menjadi rendang, abon, atau dendeng sebelum disimpan.Hadis tersebut diriwayatkan ketika Rasulullah SAW melarang menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Namun, konteksnya adalah ketika itu umat Muslim menghadapi masa sulit, seperti kelaparan atau krisis pangan. Larangan itu bersifat sementara dan tidak berlaku secara mutlak. Setelah masa itu berlalu, Nabi pun memperbolehkan umatnya untuk menyimpan daging kurban lebih lama. Oleh karena itu, tidak ada pelanggaran syariat jika seseorang menyimpan daging kurban dalam jangka waktu panjang di masa sekarang.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *