Home / REGIONAL / BEM Uncen Klarifikasi Terkait Demo Tolak Kenaikan UKT yang Berakhir Ricuh

BEM Uncen Klarifikasi Terkait Demo Tolak Kenaikan UKT yang Berakhir Ricuh

JAYAPURA, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua memberikan klarifikasi resmi terkait demonstrasi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang berakhir ricuh di Gapura Kampus Uncen Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Ketua BEM Uncen, Yanes Hisage, menuding aparat kepolisian bertindak represif saat membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan UKT di Kampus Uncen Jayapura pada Kamis (22/5/2025).

Menurut Yanes, pihaknya mencoba bernegosiasi dengan aparat sebelum aksi dimulai, namun hanya diberi waktu singkat untuk menyampaikan aspirasi oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Respons Demo Mahasiswa yang Ricuh, Rektor Uncen: Tak Ada Kenaikan UKT

Yanes mengklaim bahwa pihaknya hanya diberikan waktu sekitar 10 menit untuk menyampaikan orasi.

Padahal tujuannya jelas, yakni mendesak Rektor Uncen untuk memberikan klarifikasi terkait kenaikan UKT.

“Kami justru ditekan oleh polisi untuk bubar sebelum aspirasi disampaikan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor LBH Papua, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan UKT di Uncen Jayapura Ricuh, Mahasiswa Bakar Truk Polisi

Yanes menduga, pihak kepolisian sengaja memperkeruh situasi dan melanggar prinsip otonomi kampus yang dijamin oleh Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Pasal 28 E UUD 1945.

“Polisi tidak seharusnya bertindak semena-mena, apalagi di dalam kampus. Aparat gagal menjalankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang seharusnya mengayomi dan melindungi warga,” ujarnya.

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, menyebut bahwa bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian dalam demonstrasi tolak kenaikan UKT sebenarnya tidak akan terjadi jika pihak kampus mendengarkan tuntutan mahasiswa tersebut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *