Home / Crypto / Begini Keuntungan Jika Kripto jadi Alat Tukar

Begini Keuntungan Jika Kripto jadi Alat Tukar

Jakarta – Keuntungan kripto menjadi alat tukar ketika bertransaksi mempercepat perputaran ekonomi.Demikian disampaikan Chairman Indodax Oscar Darmawan, seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/5/2025).”Saya kira salah satu keuntungannya itu juga mempercepat perputaran ekonomi, karena likuiditas daripada kripto sekarang cukup bagus,” kata dalam acara Bitcoin Bites Back “A Slice of Insight on Crypto, Creativity, and Control” di Jakarta, Kamis pekan ini.Saat ini Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mewajibkan semua transaksi di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh rupiah, bukan dolar Amerika Serikat (AS), emas atau Bitcoin (BTC).Oscar menuturkan, dirinya sempat terancam mendapatkan hukuman karena pernah membuat proyek untuk mengubah Bali menjadi Pulau Bitcoin pada periode 2014-2015.Sebagian restoran dan hotel saat itu disebut telah menggunakan BTC sebagai alat transaksi, yang kemudian tak diijinkan oleh regulator mengingat bertentangan dengan aturan hukum terkait.Seiring peringatan itu, Oscar tak lagi melanjutkan proyek itu, apalagi menyusul peraturan Bank Indonesia (BI) yang menegaskan pelarangan lembaga keuangan untuk memproses BTC sebagai alat tukar.  Kendati begitu, dia tetap menganggap penggunaan aset kripto sebagai alat tukar akan memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia.”Kalau bisa dibuat jadi transaksi, turis-turis asing masuk ke Indonesia juga gak perlu repot-repot tukar uang. Jadi, mereka bisa langsung membelanjakan kripto yang mereka miliki dan secara devisa juga masuk ke Indonesia,” kata Chairman Indodax.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto selama Maret 2025 mencapai sebesar Rp32,45 triliun, relatif stabil dibandingkan periode Februari 2025 yang tercatat sebesar Rp32,78 triliun.Dari sisi investor, jumlah konsumen aset kripto tercatat naik dari bulan sebelumnya dari 13,31 juta konsumen pada Februari 202 menjadi 13,71 juta konsumen pada Maret 2025.Dari sisi ekosistem aset kripto, OJK mencatat terdapat sebanyak 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan hingga April 2025. OJK juga telah menyetujui permohonan izin 22 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto.Permohonan izin tersebut terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 19 pedagang, serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 11 calon pedagang aset kripto. Sebelumnya, Bitcoin kini menorehkan prestasi baru di dunia keuangan global. Mata uang kripto ini berhasil melampaui nilai pasar dolar Taiwan dan kini menempati posisi kedelapan sebagai mata uang terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. Melansir Coinmarketcap, Jumat (23/5/2025), saat ini, nilai pasar Bitcoin tercatat sebesar USD 2,18 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan dolar Taiwan yang berada di angka USD 2,17 triliun.Pencapaian ini terjadi setelah harga Bitcoin mencetak rekor tertinggi baru sebesar USD 111.800 atau setara Rp 1,82 miliar (asumsi kurs Rp 16.347 per dolar AS) pada 22 Mei. Kenaikan signifikan ini membuat Bitcoin naik peringkat dalam daftar mata uang global, tepat di bawah dolar Hong Kong yang memiliki valuasi sebesar USD 2,43 triliun.Berdasarkan data dari AssetMarketCap, Bitcoin sekarang berada di bawah won Korea dan poundsterling Inggris. Dolar Hong Kong, yang berada satu tingkat di atas Bitcoin, saat ini memiliki nilai sekitar 11 persen lebih tinggi dibandingkan ringgit Malaysia, menjadikannya mata uang berikutnya yang mungkin akan disalip oleh rupiah Indonesia di masa depan. Jika melihat posisi mata uang global saat ini, yuan Tiongkok berada di peringkat pertama sebagai mata uang dengan nilai pasar tertinggi, yakni USD 45,15 triliun. Di bawahnya ada dolar Amerika Serikat dengan kapitalisasi sebesar USD 21,76 triliun, dan euro dengan nilai USD 17,74 triliun. Yen Jepang menyusul di posisi keempat dengan total USD 8,81 triliun, sedangkan pound Inggris berada di posisi kelima dengan USD 4,19 triliun. Urutan selanjutnya ditempati oleh won Korea di posisi keenam dan dolar Hong Kong di posisi ketujuh.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *