JAKARTA, Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan akan bertanggung jawab terkait persoalan iPad dan laptop Macbook di kamar tahanannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Tom Lembong saat dimintai tanggapan terkait izin membawa barang elektronik ke kamar tahanan.
“Ini tanggung jawab saya, tentunya saya akan bertanggung jawab dan saya akan mentaati ketentuan, keputusan daripada otoritas yang berwenang,” kata Tom Lembong saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Tom Lembong: Pembelaan Saya Nanti Bakal Puluhan Halaman
Tom Lembong mengaku, sebenarnya dirinya bingung dengan ketentuan mengenai barang-barang yang dilarang di rumah tahanan (Rutan).
Sejauh ia memahami, barang yang dilarang dibawa masuk ke tahanan adalah senjata tajam dan api yang bisa memicu kebakaran.
“Tapi laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya memanfaatkan itu untuk menulis pleidoi. Nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya,” ujar Tom Lembong.
Ia mengaku sebenarnya merasa keberatan penyidik menyita Macbook dan iPad-nya karena saat ini penyidikan sudah selesai.
Adapun perkara dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya saat ini berada di persidangan.
Berkas perkara dan wewenang penahanan ada di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca juga: iPad-Macbook Disita, Tom Lembong Akan Tulis Pleidoi Pakai Tangan
“Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita, kemudian dia minta hakim untuk menyita. Hakim bingung, atas dasar apa ya menyita, kan yang punya wewenang ya pejabat rutan,” tutur Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut pihaknya tengah melakukan investigasi guna mengungkap bagaimana barang elektronik itu bisa masuk ke rutan.
Harli mengatakan, pihaknya hanya menjalankan ketentuan bahwa barang elektronik tidak boleh dibawa ke kamar tahanan.
“Di tahanan bukan hanya yang bersangkutan, melainkan banyak dalam berbagai perkara dan mereka tidak membawa alat komunikasi dan atau barang elektronik,” kata Harli, Minggu (1/6/2025).