Home / MONEY / Bantuan Pangan Kembali Digulirkan Mulai 5 Juni 2025, Ini Bocorannya

Bantuan Pangan Kembali Digulirkan Mulai 5 Juni 2025, Ini Bocorannya

JAKARTA, Pemerintah akan kembali memberikan bantuan pangan. Ini akan menjadi salah satu dari enam paket kebijakan insentif fiskal yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih menggodok ketentuan bantuan pangan dan lima kebijakan lainnya.

Keenam paket kebijakan ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan saat ini kementerian serta lembaga terkait tengah menyusun regulasinya.

Ditargetkan seluruh regulasi rampung pada awal Juni, sehingga pemerintah dapat mengumumkan dan menerapkannya mulai 5 Juni 2025.

“Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan, nanti akan diberlakukan per 5 Juni. Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan dan daya,” kata Airlangga di kantornya, Jumat (24/5/2025).

Baca juga: Bantuan Pangan Beras Ditunda Karena Masa Panen, Kapan Bansos Beras Cair?

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, dalam rakor tersebut bantuan pangan dan stabilisasi pasokan serta harga pangan merupakan salah satu stimulus yang diusulkan untuk diterapkan.

Namun, untuk kepastiannya, dia belum bisa membocorkan karena perlu dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

“Sesuai sama Perpres 139, kan bantuan pangan ini sudah di bawah koordinasi Menko Pangan, karena ini terkait stok Bulog, terkait harga pangan, terkait semua. Jadi pasti dikoordinasikan,” ucap Arief setelah rakor.

Baca juga: Jaga Harga Gabah, Pemerintah Tunda Bantuan Pangan sampai April

Ia memperkirakan koordinasi ini akan selesai diputuskan dan diserahkan kembali ke Menko Airlangga pada awal Juni. Sebab, ditargetkan bantuan tersebut sudah dijalankan per 5 Juni 2025.

“Karena kan libur tanggal 6, kan Idul Adha. Jadi sebelum Idul Adha, harusnya sudah bisa jalan,” kata dia.

Arief menyebut bantuan pangan akan digelontorkan pada Juni–Juli mendatang.

Jumlah kuota penerima bantuan diperkirakan sekitar 16–18 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Makanya dilaporkan dulu. Kalau yang dulu kan bantuan pangan (beras) 10 kilogram. Kemudian ada SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan), itu kan beras medium Rp12.500. Nanti kita update kalau sudah diputuskan,” tukasnya.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah soal Bantuan Pangan dan Diskon Tarif Listrik Hanya Berlaku 2 Bulan

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *