JAKARTA, Kabar soal gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut mencapai 8 juta rupiah per bulan dibantah langsung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
“Belum, belum ada,” kata Budi Arie saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari Antara.
Pernyataan ini menanggapi isu yang ramai beredar di masyarakat soal besaran gaji pengurus koperasi tersebut, padahal lembaga itu sendiri masih dalam tahap awal pembentukan.
Meski belum ada ketetapan mengenai gaji, Budi menegaskan bahwa calon pengurus kopdes akan diseleksi ketat. Salah satu syarat utama adalah lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), artinya tidak memiliki rekam jejak keuangan yang bermasalah.
“Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujar Budi.
Baca juga: Penjualan Seluruh Barang Bersubdi Diarahkan Melalui Kopdes Merah Putih
Terkait keanggotaan koperasi, Budi menyatakan bahwa masyarakat tidak diwajibkan untuk bergabung. Koperasi bersifat sukarela dan berbasis gotong royong, tetapi pemerintah akan mendorong partisipasi dengan insentif, seperti potongan harga belanja bagi anggota.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa posisi pengurus kopdes saat ini memang belum dibuka. Karena itu, pembahasan soal gaji juga belum menjadi prioritas.
“Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” kata Ferry.
Baca juga: Berapa Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Jawaban Menkop Budi Arie
Sebelumnya, Pemerintah membuka peluang bagi pegawai bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mendekati masa pensiun untuk bergabung sebagai manajer di Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia koperasi yang akan menjadi agen distribusi pupuk, elpiji, hingga sembako di tingkat desa.
“Banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal setahun-dua tahun, bisa juga masuk ke situ sebagai manajernya kalau memang terbuka,” ujar Erick Thohir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Erick menambahkan, Himbara juga akan memberikan plafon pembiayaan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi tersebut, bukan dalam bentuk dana tunai, melainkan plafon usaha.
Sebagai informasi, program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi. Namun, pelaksanaannya masih berada dalam tahap persiapan struktur organisasi dan regulasi dasar.
Baca juga: Menteri BUMN: Sebagian Pegawai Himbara Bisa Masuk ke Kopdes Merah Putih sebagai Manajer