Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP membangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur pada Juli 2025. Kawasan tersebut dirancang memproduksi sekitar 3 juta ton garam khusus kebutuhan sektor manufaktur.Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A. Koswara, mengatakan pihaknya akan membangun kawasan industri khusus produksi garam seluas 10.000 hektare di Kabupaten Rote Ndao, NTT. Pemerintah akan membangun satu dari sepuluh zona dalam kawasan industri tersebut beserta infrastruktur dasarnya, seperti jalan, air baku, dan ketenagalistrikan.”Dengan rencana tersebut, Kawasan Industri Garam Nasional di Rote bisa mensubstitusi garam impor yang mencapai 2,6 juta ton per tahun. Sebab, kapasitas produksi di sana bisa sampai 3 juta ton per tahun,” kata Koswara di kantornya, Rabu (11/6).Koswara menjadwalkan satu zona yang dibangun pemerintah akan beroperasi pada akhir tahun ini. Zona lainnya akan disiapkan untuk investor dan diprediksi beroperasi penuh pada 2027.Dia menghitung aktivitas Kawasan Industri Garam Nasional Rote akan mengurangi impor garam untuk sektor manufaktur sekitar 600.000 ton per tahun pada 2025-2027. Dengan demikian, volume impor garam untuk industri akan berkurang dari 2,6 juta ton pada tahun lalu, menjadi 1,8 juta ton pada tahun ini, dan berhenti impor pada 2028.Koswara menyampaikan pembangunan satu zona tersebut akan mencakup gedung pabrik hingga mesin produksi dengan kapasitas sekitar 220.000 ton per tahun. Entitas yang akan mengelola pabrik tersebut adalah PT Garam.Dia memproyeksi pengoperasian 10 zona dalam Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote akan menyediakan lapangan kerja bagi 26.000 orang. Namun Koswara tidak merinci lebih lanjut berapa tenaga kerja yang akan terserap di kawasan tersebut pada akhir tahun ini.Seperti diketahui, pemerintah telah kembali membuka impor garam industri pada tahun ini. Kebijakan tersebut merevisi Peraturan Presiden No. 126 Tahun 2022 yang menetapkan agar keran impor garam industri ditutup sepenuhnya pada Januari 2025.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menjelaskan, pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027. Untuk itu, importasi untuk garam industri diperbolehkan kembali lantaran Indonesia belum mampu membuatnya.”Maka tadi itu disepakati, karena sudah sudah teriak-teriak ini yang (industri) farmasi, mamin (makanan dan minuman), untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor,” ujarnya.Dalam aturan terbaru, yakni Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, pada pasal 16 a dan b, disebutkan bahwa sisa garam impor tahun 2024 yang berjumlah 47.011 ton pada industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri aneka pangan.
Bakal Setop Impor, Pemerintah Bangun Kawasan Industri Garam 10.000 Ha di NTT

Tag:Breaking News