Home / Fintech / Badai PHK Industri Media, Pemerintah Kaji Ulang Sejumlah Regulasi

Badai PHK Industri Media, Pemerintah Kaji Ulang Sejumlah Regulasi

Pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk menyelamatkan industri media konvensional yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ketimpangan perkembangan dengan media digital. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, mengatakan bahwa media konvensional tetap memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi dan sebagai pilar demokrasi. Untuk itu, pemerintah sedang meninjau ulang sejumlah regulasi, termasuk kemungkinan perubahan hingga ke tingkat undang-undang, guna menciptakan kesetaraan antara media konvensional dan digital.“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ujar Ismail, dalam keterangannya, Minggu (15/6).Regulasi ini diperlukan sebab generasi muda kini lebih memilih mengakses informasi melalui platform digital, sehingga menyebabkan media konvensional seperti televisi mengalami penurunan audiens dan pendapatan iklan. Meski begitu, ia menegaskan media konvensional tetap memiliki nilai penting sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya.“Ini penting untuk melawan banjir informasi digital yang belum tentu benar,” katanya.Seluruh pihak, termasuk pelaku industri media, pekerja, dan akademisi, dapat ikut serta dalam menyusun kebijakan yang adaptif terhadap dinamika industri media masa kini.Selain revisi regulasi, ia menyebut pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari solusi konstruktif terhadap gelombang PHK yang terjadi di industri media.Sebab ia menilai, pemangku kepentingan perlu terlibat aktif dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika industri media. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *