Home / Nasional / Babak Baru Sengketa Pulau Antara Aceh-Sumut, Keputusan di Tangan Prabowo

Babak Baru Sengketa Pulau Antara Aceh-Sumut, Keputusan di Tangan Prabowo

Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatra Utara masih berlanjut. Terbaru, Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan antara dua provinsi tersebut.Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal tersebut adalah hasil pembicaraan DPR dengan Prabowo beberapa waktu lalu.”Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya,” kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/9) dikutip dari Antara.Pernyataan ini disampaikan Dasco di tengah-tengah kegusaran masyarakat Aceh mengenai status pulau ini. Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersikukuh bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang merupakan kawasan yang berada di wilayah administrasi Pemerintah Aceh.“Kami punya alasan, bukti, dan data kuat zaman dahulu. Itu punya Aceh,” kata Muzakir Manaf kepada wartawan di sela agenda Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis (12/6).Perselisihan ini memuncak setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengatakan dirinya siap mengelola pulau tersebut dengan status kerja sama. Meski demikian, menurutnya pulau itu milik Sumut.”Kerja sama itu, dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut,” kata Bobby di Medan, Kamis (12/6).Bobby mengatakan, dirinya telah menemui Muzakir Manaf di Banda Aceh pada Kamis. Meski demikian, menurutnya, pembahasan di daerah tak akan selesai karena keputusan berada di tangan pemerintah pusat.”Mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya,” kata menantu Presiden ke-7 Joko Widodo itu.Keempat pulau berdekatan dengan wilayah eksplorasi minyak dan gas bumi Blok Singkil atau Offshore South West Aceh (OSWA) yang dikelola Conrad Asia Energy.”Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA)” kata Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal di Banda Aceh, dikutip Jumat (13/6).Blok Singkil ini memiliki potensi sekitar 1,4 miliar barel minyak dan 8,6 triliun kaki kubik (TCF) gas. Empat pulau yang menjadi rebutan Aceh dan Sumut dan dekat Blok Singkil yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *