Home / FOOD / Ayam Goreng Widuran Jual Produk Nonhalal, Ini Ciri Makanan yang Pakai Minyak Babi

Ayam Goreng Widuran Jual Produk Nonhalal, Ini Ciri Makanan yang Pakai Minyak Babi

 Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, Jawa Tengah, ternyata menjual produk nonhalal.

Padahal, restoran ini telah berdiri selama 52 tahun dan baru mengumumkan produknya nonhalal pada Jumat (23/5/2025).

Adapun polemik status nonhalal Ayam Goreng Widuran bermula dari kicauan media sosial Thread milik akun @pedalranger yang menulis penggunaan minyak babi dalam kremes di warung ayam goreng terkenal di Solo.

Baca juga: Kasus Ayam Goreng Widuran Solo Nonhalal, Bisakah Konsumen Menggugat?

Minyak babi dihasilkan dari proses pemanasan lemak babi hingga meleleh, lalu disaring untuk menghasilkan cairan berwarna bening saat panas dan berubah menjadi padat berwarna putih atau krem saat suhu ruangan.

Minyak ini sering digunakan dalam proses menggoreng, memanggang, maupun menumis karena hasil akhirnya yang renyah dan gurih.

Minyak babi atau lard adalah produk olahan dari lemak babi yang cukup sering digunakan dalam berbagai jenis masakan, baik tradisional maupun modern.

Minyak ini dikenal karena kemampuannya menciptakan tekstur renyah dan rasa gurih yang menggoda. Namun, bagi sebagian masyarakat terutama umat Muslim, penggunaan minyak babi menjadi perhatian serius karena statusnya yang tidak halal.

Berikut beberapa ciri umum makanan yang kemungkinan mengandung minyak babi:

Sebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)

Produk pastry seperti pie, croissant, dan beberapa jenis kue yang terlalu renyah atau berlapis-lapis bisa jadi menggunakan minyak babi karena sifatnya yang membuat adonan menjadi lebih flaky atau mengeripik.

Meski minyak babi cenderung netral, kadang makanan yang menggunakannya memiliki aroma khas yang berbeda dari minyak nabati, seperti sedikit amis atau gurih yang kuat.

Makanan yang menggunakan minyak babi (terutama dalam bentuk lemak babi yang dihidrogenasi) cenderung lebih tahan lama meski disimpan di suhu ruang.

Baca juga: Ayam Goreng Widuran Solo, Kenapa Baru Sekarang Kasih Label Nonhalal?

Waspadai istilah seperti lard, shortening, animal fat, atau rendered fat. Meskipun tidak selalu berasal dari babi, istilah ini bisa merujuk pada lemak hewani yang perlu dipastikan kehalalannya.

Bagi konsumen Muslim dan mereka yang ingin menghindari produk berbahan dasar babi, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

Biasakan membaca label komposisi dengan seksama, terutama jika produk berasal dari luar negeri atau tidak bersertifikasi halal.

Produk dengan label halal dari lembaga terpercaya seperti MUI memberikan jaminan bahwa bahan-bahan di dalamnya sesuai dengan syariat.

Manfaatkan aplikasi yang bisa memindai barcode produk untuk mengetahui apakah mengandung unsur babi atau tidak.

Konsumen juga bisa menanyakan ke penjual apakah ada penggunaan minyak babi untuk menggoreng.

Ini berlaku untuk restoran yang menjual makanan, seperti ayam goreng yang sebenarnya tidak diharamkan dalam ajaran Islam.

Baca juga: Ayam Goreng Widuran di Solo, Ternyata Jual Makanan Nonhalal

Menjadi selektif bukan berarti paranoid, tetapi langkah bijak untuk memastikan apa yang kita konsumsi benar-benar aman dan sesuai.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *