Home / Haji / Apabila Orang Punya 3 Ciri Ini Sepulang Tanah Suci, Berarti Dia Haji Mabrur

Apabila Orang Punya 3 Ciri Ini Sepulang Tanah Suci, Berarti Dia Haji Mabrur

Cilacap – Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Momen bisa berangkat haji 2025 dan pulang dengan selamat ini sangat dinantikan oleh jutaan umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.Setelah menjalankan ibadah haji, jemaah haji diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan memiliki perubahan signifikan dalam kehidupan sehari-hari.Haji mabrur adalah tujuan utama setiap jemaah haji, dan ada beberapa ciri-ciri yang menunjukkan apakah seseorang telah melakukan haji mabrur atau tidak.Berdasarkan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, ada beberapa ciri-ciri yang dapat dikenali dari seseorang yang telah melakukan haji mabrur.[bacajuga:Baca Juga](6045933 6045206 6045356Artikel ini akan membahas tentang ciri-ciri haji mabrur menurut hadis dan bagaimana jemaah haji Indonesia dapat meneladani sifat-sifat tersebut setelah kepulangan mereka. Mencuplik NU Online, setidaknya ada tiga ciri orang bisa dikatakan haji mabrur. 1) Santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam). 2) Menebarkan kedamaian (ifsya’us salam). 3) Memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith‘amut tha‘am).Salah satu hadits yang menerangkan terkait ciri-ciri haji mabrur sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya.Artinya, “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur? Rasulullah menjawab, memberikan makanan dan menebarkan kedamaian”.Dalam hadits lain berbunyi:Artinya, “Rasulullah saw ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, ‘Memberikan makanan dan santun dalam berkata.’ Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.”Disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari bahwa balasan yang pantas bagi orang yang memperoleh predikat haji mabrur adalah surga.Artinya, “Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga,” (HR Bukhari).Mengutip rumaysho.com, para pakar fiqh mengatakan bahwa yang dimaksud haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori dengan kemaksiatan pada saat melaksanakan rangkaian manasiknya.Imam An-Nawawi berpendapat bahwa di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat.Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *