Home / NEWS / Apa Upaya Polisi Cegah Berulangnya Kasus Serupa Grup Inses di Facebook?

Apa Upaya Polisi Cegah Berulangnya Kasus Serupa Grup Inses di Facebook?

JAKARTA, Polri menyatakan telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mencegah kasus serupa grup Facebook inses “Fantasi Sedarah” kembali terjadi di ruang digital.

Melalui kerja sama lintas satuan dan kementerian, Polri mengintensifkan patroli siber dan kampanye edukatif kepada masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan pihaknya secara aktif melakukan pemantauan di ruang siber lewat tim patroli di tingkat Mabes maupun polda.

“Kami di Mabes Polri siber dan polda-polda memiliki unit atau tim patroli siber yang terus melakukan patroli di ruang siber terkait dengan konten-konten, postingan-postingan yang melanggar aturan. Salah satunya adalah pornografi dan kesusilaan,” kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Polisi Temukan 400 Konten Pornografi di Gawai Tersangka Pembuat Grup Inses

Temuan-temuan tersebut, lanjut Himawan, kemudian dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) guna menentukan langkah lebih lanjut.

“Kami berkoordinasi dengan Komdigi untuk mereview temuan-temuan ini, apakah ini melanggar kebijakan-kebijakan peraturan perundang-undangan, sehingga nanti bisa dilakukan suspend ataupun pemblokiran,” jelasnya.

Baca juga: Motif Tersangka Kasus Grup Inses Facebook: Kepuasan Pribadi dan Ekonomi

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Nurul Azizah, menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui kampanye kesadaran publik.

“Kami dari Dittipid PPA-PPO memiliki program kampanye Rise and Speak, Berani Bicara Selamatkan Sesama. Tujuannya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap diri sendiri dan orang lain,” kata Nurul pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Polisi Sebut Hukuman Kasus Grup Inses Bisa Diperberat karena Ada Korban Anak

Ia menambahkan, kampanye ini juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, tidak hanya dalam menangani kasus.

Namun, lanjut dia, juga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam konteks perlindungan perempuan dan anak.

“Selain menangani kasusnya, petugas juga bisa mengedukasi masyarakat. Kami juga terus mendorong kerja sama yang lebih maksimal dengan stakeholder terkait untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan terbongkarnya grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” yang memuat konten menyimpang dan melanggar norma kesusilaan.

Polri memastikan kasus ini terus didalami dan menjadi perhatian serius dalam pengawasan ruang digital.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *