Home / TREN / Apa Hukum Potong Kuku Saat Kurban pada Idul Adha?

Apa Hukum Potong Kuku Saat Kurban pada Idul Adha?

Umat Islam bakal merayakan hari raya Idul Adha 2025 sebentar lagi. Menjelang perayaan tersebut, santer terdengar larangan memotong kuku saat Idul Adha.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada Jumat (6/6/2025).

Dilansir dari Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Idul Adha berasal dari kata “Id” yang artinya perayaan. Sementara “Adha” adalah bentuk jamak dari “udhiyah” yang berarti hewan kurban. 

Oleh sebab itu, Idul Adha kerap disebut dengan Hari Raya Kurban.

Di momen ini, umat Islam akan menyembelih hewan kurban, seperti sapi atau kambing untuk memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.

Lantas, siapa saja orang yang dilarang memotong kuku sebelum Idul Adha?

Baca juga: Jadwal dan Makna Rangkaian Acara Grebeg Besar Idul Adha 2025 Keraton Yogyakarta

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyampaikan, orang yang dilarang memotong kuku sebelum Idul Adha adalah mereka yang berkurban atau shohibul kurban.

Namun, hukum larangan memotong kuku sebelum Idul Adha adalah sunnah.

Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, tapi jika ditinggalkan tidak berdosa.

“Untuk yang berkurban (larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha). Tapi, hukumnya sunah alias tidak wajib,” kata dia, dikutip dari (2023). 

Sementara itu, bagi umat muslim lainnya yang tidak berkurban, memotong kuku sebelum Idul Adha hukumnya adalah mubah.

Mubah artinya diperbolehkan untuk memotong kuku sebelum Idul Adha.

Baca juga: Bolehkah Penderita Stroke Makan Daging saat Idul Adha? Ini Penjelasan Dokter…

Menurut Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakr, ada perbedaan pendapat ulama terkait soal hadist larangan memotong kuku sebelum Idul Adha.

Pendapat pertama menyebut, larangan memotong kuku sebelum Idul Adha hanya berlaku untuk muslim yang hendak berkurban. Mereka yang akan berkurban dilarang memotong kuku pada tanggal 1-10 Zulhijah.

Pendapat kedua menyatakan, larangan memotong kuku sebelum Idul Adha bukan ditujukan kepada manusia, tetapi terhadap hewan yang akan dikurbankan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *