JAKARTA, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri mengatakan, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025 tercatat sebanyak 26.454 orang.
Jumlah ini diketahui bertambah dibandingkan angka PHK sebelumnya yang dilaporkan menimpa sebanyak 24.036 orang.
“Angka PHK sekarang 26.455 orang, itu data sampai 20 Mei 2025,” ujar Indah di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Marak PHK, OJK Imbau Perusahaan Pinjol Waspadai Risiko Gagal Bayar
Dari jumlah terbaru itu, menurut Indah, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, yakni 10.695 orang.
Posisi kedua adalah Jakarta dengan 6.279 orang kena PHK. Ketiga, ada Riau dengan jumlah PHK sebanyak 3.570 orang.
Sementara itu, sektor penyumbang angka PHK terbanyak saat ini yakni pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.
Indah mengungkapkan, data PHK terbaru ini berdasarkan laporan dari Dinas Ketenagakerjaan seluruh daerah.
Baca juga: Toko Ritel Asing Berguguran di Indonesia, Kemenaker Respons Potensi PHK
“Tidak ada data yang kami rekayasa. Karena kita kan punya sistem pelaporan dari Dinas langsung ke pusat dan ini update terus,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan kejadian PHK selama Januari-April 2025 menimpa 24.036 pekerja. Data tersebut berdasarkan perhitungan Kemenaker hingga 23 April 2025.
Selain itu, sektor pengolahan atau manufaktur menjadi penyumbang angka PHK terbesar.
“Ini data PHK nasional. Pada 2020 saat Covid-19, jumlahnya mencapai 386.000 orang. Tahun 2024 naik dibanding 2023,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 5 Mei 2025.