JAKARTA, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pengelola grup mesum yang membahas konten inses di Facebook.
Nasir berpandangan, polisi semestinya tidak kesulitan untuk mencari pengelola grup tersebut karena polisi sudah dibekali alat-alat canggih.
“Kita punya alat cyber yang cukup mumpuni untuk bisa menemukan, akun-akun milik kelompok teroris saja bisa kita temukan,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menilai, grup mesum tersebut harus ditindak telah menyebarkan konten menyimpang yang bertentangan dengan nilai-nilai budi pekerti bangsa Indonesia.
Baca juga: Kementerian Komdigi Blokir Grup Mesum yang Bahas Inses di Facebook
“Kami dorong aparat penegak hukum untuk bisa mencari dan menemukan pengelola akun tersebut. Karena akun tersebut telah menyebarkan dan mengampanyekan penyimpangan orientasi sosial yang itu sangat bertentangan dengan budi pekerti bangsa Indonesia,” kata Nasir.
Ia menuturkan bahwa sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak ada satu agama pun yang membenarkan soal hubungan sedarah.
“Ajaran agama mana pun tidak membenarkan hal itu. Apalagi kita republik yang punya Pancasila dan itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa grup inses yang viral di media sosial Facebook telah diblokir karena telah melakukan pelanggaran serius atas hak anak di bawah umur.
Baca juga: Kasus Grup Inses di FB, Pakar: Bukti Hukum Belum Menjaga Moralitas Seksual
“Kemkomdigi dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).
Selain melakukan pemblokiran konten negatif, Kemkomdigi juga melakukan koordinasi dengan Platform Meta sebagai induk Facebook atas penyebaran paham yang bertentangan dengan norma tersebut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” ujarnya.