Home / REGIONAL / Anggota DPD: Perkawinan Anak di Bengkulu Masuk yang Tertinggi di Indonesia

Anggota DPD: Perkawinan Anak di Bengkulu Masuk yang Tertinggi di Indonesia

BENGKULU, KOMPAS.com – Provinsi Bengkulu mencatat angka yang mengkhawatirkan dalam hal perkawinan anak di bawah usia 19 tahun.

Data terbaru menempatkan Bengkulu di peringkat kelima tertinggi secara nasional dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia.

Fakta ini diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite III, Destita Khairilisani, saat menghadiri pertemuan Cahaya Perempuan dan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Opsen Pajak Kendaraan di Bengkulu Naik hingga 66 Persen, Ini Penjelasan DPRD

Dalam pertemuan tersebut, Senator Destita menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka perkawinan anak yang, menurutnya, berkaitan erat dengan meningkatnya angka stunting dan persoalan sosial lainnya.

“Terus terang kami prihatin.  Nomor lima di Indonesia. Di Bengkulu sendiri, Kabupaten Seluma mencatat angka tertinggi,” ungkap Destita.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu per 29 Oktober 2024, terdapat 625 kasus perkawinan anak di bawah usia 19 tahun.

Dalam kasus ini, Kabupaten Seluma mencatat 158 kasus, diikuti oleh Bengkulu Utara (104), Kepahiang (79), dan Kota Bengkulu (72).

Baca juga: Rugikan Negara Rp 400 Juta, Kades di Bengkulu Ditangkap Kejaksaan

Ironisnya, meskipun Seluma telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencegahan perkawinan anak, angka kejadian tetap tinggi.

Senator Destita mendorong adanya sosialisasi masif dan perubahan kebijakan untuk mengatasi masalah ini.

“Ini membuktikan keberadaan regulasi belum cukup tanpa implementasi serius. Kami di DPD RI akan mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar kebijakan bisa berjalan efektif di lapangan,” tegasnya.

Destita juga mengapresiasi adanya regulasi di tingkat provinsi, namun menilai perlu revisi agar lebih aplikatif dan berdampak.

Ia berharap momentum revisi ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong seluruh kabupaten di Bengkulu agar membuat kebijakan serupa secara kolektif.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Buka Seleksi Kepala Sekolah Lewat Medsos, Janji Tak Ada Jual Beli Jabatan

“Kalau bisa serentak, atensi dan inisiasi akan lebih kuat. Kita mulai pelan-pelan, karena ini tidak bisa instan. Tapi perjuangan mengurangi perkawinan anak harus dimulai dari sekarang,” imbuhnya.

Senator asal Bengkulu itu juga mengusulkan agar komunitas perempuan dan stakeholder lainnya menyusun roadmap atau milestone dengan target terukur, guna memperkuat advokasi dan memastikan isu ini tetap menjadi perhatian publik.

“Minimal tahun ini harus ada sosialisasi masif. Kita ingin masyarakat sadar bahwa perkawinan anak bukan solusi. Justru menambah masalah, salah satunya adalah stunting,” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *