Home / REGIONAL / Amukan Wali Kota Farhan di Seberang Alun-alun Kota Bandung

Amukan Wali Kota Farhan di Seberang Alun-alun Kota Bandung

JAKARTA, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tampak tak bisa menahan amarahnya saat sidak ke lahan eks Palaguna Plaza, di seberang Alun-alun Kota Bandung, Kamis (22/5/2025).

Lokasi tersebut berjarak hanya beberapa meter dari rumah dinas Farhan.

Kemarahan Farhan dipicu oleh penemuan tumpukan dan ceceran sampah di lahan tersebut, serta gerobak jualan yang terparkir sembarangan.

Dalam sidak tersebut, Farhan berhadapan dengan seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan yang bertanggung jawab menjaga kebersihan lahan itu.

Baca juga: Walkot Farhan Geram Lihat Lahan Eks Palaguna Semrawut: Bongkar, Jangan Ketawa Kamu!

Eks penyiar radio di Kota Bandung iutu langsung meminta pria tersebut untuk membersihkan lahan dan membongkar warung serta gerobak yang ada.

Namun, respons pria itu tidak memuaskan.

“Kamu melawan pemerintah. Bongkar sekarang,” bentak Farhan.

Meskipun pria tersebut mengiyakan permintaan Farhan, ia tetap tidak bergerak.

Dengan nada tinggi, Farhan memerintahkan bawahannya untuk memindahkan gerobak-gerobak jualan yang ada di lokasi.

“Bongkar, bongkar semua, ngotoran Kota Bandung weh hungkul, aing nu disalahkeun ngarti teu? Ayeuna bongkar, tong sura seuri sia, (mengotori Kota Bandung aja, saya yang disalahkan, mengerti enggak?” tegasnya.

Ia juga menanyakan kepemilikan warung yang ada di lokasi tersebut.

Setelah menemukan tumpukan sampah sisa pasar malam yang sebelumnya beroperasi di lahan itu, Farhan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk menyegel lokasi tersebut.

“Kemarin-kemarin ada pasar malam, ternyata tadi pagi tiba-tiba menghilang. Ketika kami inspeksi, ternyata ada tumpukan sampah di sebelah sana. Ini sudah melanggar banyak sekali Perda, perda ketertiban, perda sampah dan lain-lain. Jadi mulai hari ini daerah ini akan ditutup, disegel secara permanen,” ungkap Farhan.

Baca juga: Bahaya Banjir Bandang Intai Kota Bandung, Farhan Imbau Warga Bantaran Sungai Pindah Sukarela

Farhan menjelaskan bahwa pasar malam yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut tidak memiliki izin, dan ia tidak mengetahui siapa yang memberikan izin operasional pasar malam itu.

“Pelanggaran berikutnya adalah menghindari retribusi pajak hiburan insidentil selama pertunjukan. Kita enggak berhasil menemukan dokumen mereka membayar, jadi hari ini kami tindak (segel) dan semua bekas jualan, alat-alat jualan keluar, mau ditaruh di mana terserah. Sampah kami tangani dari DPKP dan DKPP,” tuturnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *