Makassar – Amma toa, pemimpin adat Suku Kajang di Bulukumba, Sulawesi Selatan, memegang peran sebagai penjaga hukum adat dan penengah antara manusia, alam, dan roh leluhur. Kepemimpinannya tetap kuat meski zaman terus berubah dan menjaga kesakralan tradisi dan kelestarian hutan adat.Mengutip dari berbagai sumber, Suku Kajang mendiami Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Suku ini dikenal sebagai salah satu suku tertua di Indonesia.Mereka hidup dalam kesederhanaan dan memegang teguh adat istiadat turun-temurun. Pusat kepemimpinan adat mereka terletak pada sosok amma toa, pemimpin spiritual yang diyakini sebagai perwakilan dari kehendak leluhur.Amma toa dipilih berdasarkan garis keturunan dan petunjuk spiritual. Ia tidak hanya berperan sebagai pemimpin masyarakat, tetapi juga sebagai penjaga hukum adat yang disebut pasang ri kajang.Hukum adat ini mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari hubungan sosial, pengelolaan hutan, hingga ritual keagamaan. Segala keputusan penting dalam komunitas Kajang harus melalui persetujuan amma toa.Salah satu tugas utama amma toa adalah menjaga hutan adat, yang disebut borong karamaka. Hutan ini dianggap keramat dan menjadi tempat tinggal roh leluhur. Masyarakat Kajang percaya bahwa kerusakan hutan akan mendatangkan bencana. Oleh karena itu, aturan adat melarang penebangan pohon secara sembarangan.Sistem parewa (larangan) dan pangngadereng (sanksi) diterapkan bagi yang melanggar. Selain sebagai penjaga hukum adat, amma toa juga berfungsi sebagai mediator antara manusia dan alam.Ia memimpin ritual-ritual penting, seperti attunu panroli (ritual meminta hujan) dan ammantasi (ritual penyembuhan). Dalam setiap ritual, amma toa bertindak sebagai perantara yang menyampaikan permohonan manusia kepada roh leluhur dan penguasa alam.Pakaian hitam menjadi ciri khas masyarakat Kajang, termasuk amma toa. Warna hitam melambangkan kesederhanaan, kesetaraan, dan kedekatan dengan alam.Amma toa juga tidak menggunakan alas kaki sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah yang dianggap suci. Meski perkembangan zaman mulai memengaruhi kehidupan modern, otoritas amma toa tetap tidak tergoyahkan.Pemerintah daerah mengakui keberadaan hukum adat Kajang dan bekerja sama dalam pelestarian hutan. Amma toa menjadi simbol kearifan lokal sekaligus penjaga keseimbangan antara tradisi dan perubahan.Penulis: Ade Yofi Faidzun
Amma Toa, Penjaga Hukum Adat dan Penghubung Manusia, Alam, serta Roh Leluhur Suku Kajang

Tag:Breaking News