Home / NEWS / Alumni FKUI Dukung Guru Besar, Kebijakan Kemenkes Dinilai Langgar Kaidah Ilmiah

Alumni FKUI Dukung Guru Besar, Kebijakan Kemenkes Dinilai Langgar Kaidah Ilmiah

JAKARTA, Seluruh ikatan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) mendukung langkah Guru Besar FK UI yang menyuarakan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ketua Umum Ikatan Alumni (ILUNI) FK UI Dr. dr. Wawan Mulyawan mengatakan, kebijakan-kebijakan yang diterapkan Kemenkes saat ini dinilai melanggar kaidah ilmiah.

“Hal-hal yang disebutkan oleh guru besar itu sekarang mulai terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan kaidah ilmiah,” ujar Wawan, di Gedung FK UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Kisruh Guru Besar FKUI-Menkes: Banyak Kebijakan Kesehatan Melenceng

Wawan menuturkan, jika pelanggaran terus terjadi maka akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap kompetensi dokter dan tenaga medis.

“Ke depannya, lalu nanti kompetensi dokter akan dipertanyakan, kepercayaan masyarakat terhadap dokter juga dipertanyakan, akhirnya masyarakat yang dirugikan,” kata dia.

Wawan mengatakan, selain mewakili ikatan alumni FK UI, ia menganggap dirinya juga sebagai perwakilan dari masyarakat.

“Kami juga punya keluarga, kami tidak ingin suatu saat keluarga kami juga ditangani oleh dokter yang kompetensinya diragukan,” ujar dia.

“Jadi, sebetulnya apa yang kami suarakan adalah suara masyarakat juga,” tambah Wawan.

Baca juga: Kemenkes Klaim Selalu Ajak Diskusi Dokter Tiap Susun Kebijakan, Termasuk FK UI yang Mengkritiknya

Menurut Wawan, langkah yang diambil oleh Guru Besar FK UI merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan masyarakat.

“Yang kami pikirkan adalah seperti guru besar, tujuan kami untuk keselamatan masyarakat,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini.

Para guru besar FKUI menilai banyak kebijakan Kemenkes dan implementasi Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang justru melenceng dari semangat awal reformasi sistem kesehatan.

Dalam deklarasi bertajuk “Salemba Berseru” yang digelar pada Jumat (16/5/2025), para guru besar FKUI menyatakan kebijakan Kemenkes berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Dekan FKUI, Ari Fahrial Syam, mengungkapkan bahwa Guru Besar FKUI sejak awal menyambut baik hadirnya UU Kesehatan yang baru.

Namun, dalam perjalanannya, implementasi kebijakan kesehatan justru menyimpang dari komitmen awal.

Baca juga: 5 Poin Sikap Guru Besar FKUI Soal Kolegium hingga “Framming” Buruk Dokter

“Tentu sebagai warga negara yang baik, kami semua dari awal menyetujui UU dan juga PP yang telah digariskan oleh pemerintah. Tetapi, di dalam perjalanannya ternyata ada komitmen yang tidak sesuai dengan UU dan juga PP, dan hal-hal yang akhirnya kami boleh sampaikan, terganggunya proses pendidikan kedokteran dan akhirnya pelayanan kesehatan,” ucap Ari.

Bahkan, berbagai kebijakan Kemenkes dalam kurun waktu sebulan terakhir telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mengganggu para akademisi di bidang kedokteran.

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir adalah soal mutasi terhadap sejumlah dokter, termasuk di antara Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso yang juga berstatus pengajar di FKUI.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *