Home / Jawa Barat / Aksi Lingkungan Hidup di Bandung: Berhenti Rusak Alam, Wujudkan Keadilan Agraria

Aksi Lingkungan Hidup di Bandung: Berhenti Rusak Alam, Wujudkan Keadilan Agraria

Bandung – “Rebuan leuweung, rebuan sungai, dilebok ku maranehna, can sarebeuh keneh”Dialog teatrikal itu dilantangkan salah seorang di depan Gedung Sate, Bandung. Ia menyuarakan keresahannya tentang bagaimana hutan dan sungai rusak dieksploitasi secara kemaruk oleh korporasi di Jawa Barat. Dia turut aksi dengan ratusan orang dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Selasa, 10 Juni 2025.Mereka datang dari berbagai daerah dan latar belakang. Petani, aktivis, mahasiswa, buruh, dan berbagai elemen masyarakat lainnya turun ke jalan mengabarkan sejumlah permasalahan lingkungan dari mulai alih fungsi lahan hingga penguasaan lahan yang tidak berpihak pada rakyat.Perwakilan massa, Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin ‘Iwank’, menyebut setidaknya ada 50 lembaga masyarakat yang terlibat demonstrasi. Iwank mendesak, Pemerintah Jawa Barat secara serius mengevaluasi menyeluruh penguasaan tanah.”Kami 1,6 juta hektare penyusutan tutupan lahan di Jawa Barat,” klaim dia. “Pemerintah sudah harus mengevaluasi penguasaan tanah yang dilakukan oleh Perhutani maupun PTPN”.Dalam keterangan pers bersama, sejumlah isu lain yang mereka garis bawahi antara lain penyalahgunaan tanah dan alih fungsi yang tidak transparan. Tanah negara yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan Perhutani kini disebut banyak yang berubah menjadi perumahan elite, kawasan pengembang, dan pusat bisnis, seperti di Karawang dan Cikampek. Sementara, rakyat yang dulu bergantung pada lahan tersebut terpaksa meninggalkan profesi mereka sebagai petani.Selain itu, reforma agraria dinilai gagal, banyak keputusan pemerintah yang dipandang tidak berpihak pada rakyat. Reforma agraria yang seharusnya menjadi alat redistribusi tanah bagi rakyat kini telah berubah menjadi proyek yang tidak melibatkan masyarakat secara langsung.Isu eksploitasi buruh perkebunan dan ketimpangan ekonomi turut disampaikan lewat aksi tersebut. Mayoritas buruh perkebunan PTPN diaku hidup dalam kondisi memprihatinkan, dengan gaji rendah dan tempat tinggal yang tidak layak.Aksi pun mendesak pemerintah agar melaksanakan sejumlah tuntutan, di antaranya:1.⁠ ⁠Evaluasi ulang klaim Perhutani atas tanah negara terutama desa-desa yang seharusnya dikelola oleh rakyat.2.⁠ ⁠Amandemen UU No. 41 Tahun 1999, agar penunjukan kawasan hutan dilakukan secara transparan dan akuntabel.3.⁠ ⁠Meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan agraria, dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.4.⁠ ⁠Meninjau ulang izin-izin pembangunan di kawasan konservasi, seperti bandara di Pangandaran dan proyek wisata di Kampus Pasar Turis.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *